Dendam permusuhan antarkan pemuda Bekasi temui ajal
Merdeka.com - Tawuran maut antarkelompok pemuda di Bekasi menewaskan Muhammad Rizki Aditya (17). Korban mengalami luka bacok ketika diserang kelompok lawan di Jalan Swadaya, Kampung Cibening RT 01 RW 14, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (24/12) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang nongkrong di pinggir kali di wilayah setempat bersama dengan kawan-kawannya.
"Tiba-tiba ada sekelompok pemuda datang lalu menyerang kelompok korban, sehingga terjadi perkelahian," kata Dimas.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Karena korban dan temannya kalah jumlah, mereka melarikan diri. Nahas, korban yang tercatat sebagai warga Depkes, Jatibening itu terjatuh sehingga menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban dibacoki hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya, dan tewas di rumah sakit.
Delapan pemuda ditetapkan tersangka kasus ini. Mereka ditangkap di sejumlah tempat oleh aparat gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede tak lebih dari 24 jam setelah kejadian tawuran.
Kedelapan pemuda yang sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pondok Gede tersebut adalah MN, FR, DA, HI, DH, LA, BS, dan IR. Mereka merupakan kelompok pemuda yang berasal dari wilayah Bekasi Barat.
"Korban adalah kelompok dari Jatibening," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksono, Senin kemarin.
Motif tawuran tersebut karena kelompok tersangka ingin balas dendam. Sebab sepekan sebelumnya, kelompok tersangka berjumlah enam orang diserang kelompok lain di lokasi kejadian. BS, salah satu dari kelompok tersangka mengalami luka bacok di lengan.
"Kelompok tersangka beranggapan bahwa yang menyerang dari kelompok Jatibening yang biasa nongkrong di lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan, kedua kelompok tersebut lalu janjian melalui media sosial untuk melakukan tawuran. Alhasil, pada Minggu (24/12) dini hari kemarin, kelompok tersangka melakukan penyerangan, sehingga terjadi tawuran menggunakan senjata tajam.
"Kedua kelompok ini sama-sama dipengaruhi minuman keras," ujar dia.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga celurit dan empat telepon selular. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang tewas. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaPerseteruan John Kei dan Nus Kei menyebabkan satu orang tewas karena luka tembak.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTawuran maut ini berawal ketika salah satu anggota Geng Pacing Never Die mengadukan kepada temannya telah diserang oleh sekelompok orang dari Geng BOW Blok M.
Baca SelengkapnyaBentrokan antarkelompok ormas ini awalnya terjadi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/9) petang.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca Selengkapnya