Denny Indrayana bakal rampungkan pemeriksaan di Bareskrim hari ini
Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pembuatan paspor lewat elektronik. Pemeriksaan yang sedianya diagendakan mulai Pukul 09.00 WIB itu, melanjutkan 21 pertanyaan penyidik. Dalam penyidikan sebelumnya, sebanyak 17 pertanyaan sudah dijawab Denny.
"Memang hari ini ada pemanggilan Denny untuk diperiksa sebagai tersangka melanjutkan yang telah berjalan karena kemarin kelelahan dan baru 17 pertanyaan (dijawab)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).
Namun menjelang siang ini, pengajar hukum tata negara di Universitas Gajah Mada tersebut belum terlihat. Menurut Rikwanto, Denny akan ditunggu penyidik hingga pukul 15.00 WIB, dan jika tak hadir akan dilakukan pemanggilan paksa.
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana Denny Caknan melunasi utangnya? Dengan tekad yang kuat, ia berusaha untuk melunasi utangnya dengan menggadaikan beberapa barang berharga, termasuk ijazah SMP-nya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Seharusnya jam 9 atau 10 hadir. Namun belum hadir. Seperti biasanya akan ditunggu sampai jam 15," tuturnya.
Kasus tersebut bermula dari laporan warga sipil terkait proyek pembuatan paspor elektronik di Kemenkum HAM pada Juli 2014 yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut diperkuat setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan melakukan audit proyek tersebut.
Hasilnya sekitar Rp 32,4 miliar uang negara terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Audit itulah yang dijadikan dasar polisi menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara hukum yang mangkrak kerap terjadi. Bahkan, lamanya perkara itu mangkrak bisa bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaSYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia baru keluar dari gedung sekitar pukul 22.53 WIB.
Baca Selengkapnya