Denny Indrayana: Hakim praperadilan BG sudah 8 kali dilaporkan ke KY
Merdeka.com - Hakim yang menangani praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap KPK yakni Sarpin Rizaldi. Sarpin dikenal hakim yang kerap dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena memiliki sejumlah masalah dalam menangani kasus.
Dosen Hukum Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana menilai, Sarpin Rizaldi sudah delapan kali dilaporkan ke KY lantaran sering bermasalah dalam menangani kasus-kasus.
"Hakim yang bersangkutan Sarpin Rizaldi delapan kali mendapatkan pengaduan, jadi aneh juga kenapa hakim yang punya track record begitu kok mendapatkan tugas menagani prapradilan yang sangat strategis ini," kata Denny saat diskusi bertemakan aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Ghufron? 'Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir,' ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Dia menyesalkan sikap yang diambil pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menunjuk Sarpin Rizaldi sebagai hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mengawasi praperadilan itu.
Dia juga khawatir nantinya akan ada mafia hukum kembali dipertontonkan lantaran Sarpin Rizaldi tidak memiliki track record yang baik. "Kita khawatir hal-hal yang semacam ini mengindikasikan ada praktik mafia hukum, yang lagi-lagi mempengaruhi hukuman. Makanya kita kawal," jelasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengelar praperadilan Komjen Budi Gunawan pada Senin (2/2) sekitar pukul 09:00 WIB. Praperadilan Komjen Budi Gunawan tersebut akan dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.
Baca SelengkapnyaPerlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaWayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya