Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny setubuhi anak & keponakan live Skype di grup paedofil dunia

Denny setubuhi anak & keponakan live Skype di grup paedofil dunia Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap Agus Iswanto alias Denny Agus (41), pelaku paedofilia anak melalui media sosial Skype, di Kalimantan Timur. Pelaku melakukan kegiatan seksualnya dengan modus menyiarkan secara langsung via internet.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, aksi ini berhasil diungkap setelah tim Cyber Crime Polda Metro Jaya bekerjasama dengan US ICE Homeland Security. Mirisnya, dalam aksinya, pelaku menjadikan anak kandung dan keponakannya sendiri sebagai korban.

"Modusnya, tersangka membuat gambar atau foto dan video pada saat melakukan persetubuhan dengan anak kandung dan keponakannya, setelah itu tersangka mengirimkannya ke grup Skype, WhatsApp, dan Telegram," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5).

Orang lain juga bertanya?

Sadisnya lagi, pelaku melakukan tindakan cabul sejak anaknya berumur dua tahun. "‎Tersangka menyetubuhi dan menyodomi korban hingga umur 17 tahun," ungkap Wahyu.

Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Wahyu, pelaku juga kerap melakukan live streaming melalui grup Skype atau person to person tiap menyetubuhi anak dan ponakannya.

"Dengan media Skype tadi, tersangka mengundang dalam satu grup menginformasikan lebih dulu bahwa dia akan show. Tersangka memiliki koneksi sosial media secara internasional. Setidaknya, Agus tergabung dalam 28 grup WhatsApp paedofilia internasional dengan total member mencapai 4.221 orang," bebernya.

Tersangka juga memiliki 50 grup Telegram paedofilia internasional dengan total member mencapai 14.045 orang. Juga tergabung dalam 50 grup Skype paedofilia internasional dengan total member sebanyak 1.023 orang.

"Jadi dia melakukan semua di luar negeri, ya tentunya karena grupnya banyak di luar. Itu semua bisa nonton langsung, live, ini modus yang dilakukan oleh tersangka," pungkas Wahyu.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan Pasal 6 Jo Pasal 32 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Juga Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 52 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban
Produksi Konten Porno Anak Kecil, Pelaku Awalnya Beri Hadiah dan Kenalan dengan Keluarga Korban

Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Punya 350 Pelanggan Video Porno Anak di Telegram, Pria di Bekasi Raup Rp50 Juta sejak 2023
Punya 350 Pelanggan Video Porno Anak di Telegram, Pria di Bekasi Raup Rp50 Juta sejak 2023

Pria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta

Ada 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ciduk Pria LGBT Jual Video Porno Anak dan Sesama Jenis
Bareskrim Ciduk Pria LGBT Jual Video Porno Anak dan Sesama Jenis

Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu di Bekasi Kenal 'Icha Shakila' hingga Bersedia Bikin Video saat Cabuli Anaknya
Kronologi Ibu di Bekasi Kenal 'Icha Shakila' hingga Bersedia Bikin Video saat Cabuli Anaknya

Seorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Viral Video Porno Wanita Muda Bersama Anak Laki-Laki
Viral Video Porno Wanita Muda Bersama Anak Laki-Laki

Dalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya