Denny setubuhi anak & keponakan live Skype di grup paedofil dunia
Merdeka.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap Agus Iswanto alias Denny Agus (41), pelaku paedofilia anak melalui media sosial Skype, di Kalimantan Timur. Pelaku melakukan kegiatan seksualnya dengan modus menyiarkan secara langsung via internet.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, aksi ini berhasil diungkap setelah tim Cyber Crime Polda Metro Jaya bekerjasama dengan US ICE Homeland Security. Mirisnya, dalam aksinya, pelaku menjadikan anak kandung dan keponakannya sendiri sebagai korban.
"Modusnya, tersangka membuat gambar atau foto dan video pada saat melakukan persetubuhan dengan anak kandung dan keponakannya, setelah itu tersangka mengirimkannya ke grup Skype, WhatsApp, dan Telegram," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Sadisnya lagi, pelaku melakukan tindakan cabul sejak anaknya berumur dua tahun. "Tersangka menyetubuhi dan menyodomi korban hingga umur 17 tahun," ungkap Wahyu.
Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Wahyu, pelaku juga kerap melakukan live streaming melalui grup Skype atau person to person tiap menyetubuhi anak dan ponakannya.
"Dengan media Skype tadi, tersangka mengundang dalam satu grup menginformasikan lebih dulu bahwa dia akan show. Tersangka memiliki koneksi sosial media secara internasional. Setidaknya, Agus tergabung dalam 28 grup WhatsApp paedofilia internasional dengan total member mencapai 4.221 orang," bebernya.
Tersangka juga memiliki 50 grup Telegram paedofilia internasional dengan total member mencapai 14.045 orang. Juga tergabung dalam 50 grup Skype paedofilia internasional dengan total member sebanyak 1.023 orang.
"Jadi dia melakukan semua di luar negeri, ya tentunya karena grupnya banyak di luar. Itu semua bisa nonton langsung, live, ini modus yang dilakukan oleh tersangka," pungkas Wahyu.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan Pasal 6 Jo Pasal 32 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Juga Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 52 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAda 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya