Densus 88 Antiteror Tangkap Pasutri di Sragen
Merdeka.com - Usai menggeledah dua rumah di Waringinrejo, Cemani, Sukoharjo, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah di Sragen, Rabu (16/10) siang. Rumah di Desa Jati, RT08/RW02 B, Kecamatan Masaran tersebut selama ini dihuni Abdul Aziz bersama anak dan istrinya.
Informasi dihimpun menyebutkan, Abdul Aziz ditangkap saat membeli suku cadang sepeda motor di sebuah bengkel Pasar Masaran. Sedangkan istrinya, NV ditangkap di rumah. Pemilik bengkel, Yuni menyaksikan penangkapan Abdul Aziz. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kejadiannya sekitar jam 13.00 WIB tadi mas. Ada sekitar 20 orang berpakaian preman yang masuk ke bengkel saya dan langsung menangkap dia. Tidak ada perlawanan tadi," katanya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Proses penangkapan terduga teroris, dikatakannya, berlangsung sangat cepat. Pada awalnya ia sempat menduga jika penangkapan tersebut hanya candaan.
"Dia tadi sedang membeli spare part knalpot. Begitu keluar dari bengkel langsung ditangkap. Kepalanya ditutup dan dimasukkan ke mobil," jelasnya.
Ketua RT08/RW02B Rusmanto menjelaskan, ada tiga warga yang ikut menyaksikan proses penggeledahan. Polisi membawa sejumlah barang bukti. Diantaranya, busur panah, pisau panjang, pisau pendek, handphone, ijazah, gambar target panahan, dua jam tangan, sejumlah buku, tulisan di kertas dan lainnya.
"Dia memang asli warga sini, warga nggak pernah curiga, karena orangnya baik, bermasyarakat, rajin ibadah. Kalau pekerjaan pokoknya saya tidak tahu," katanya.
Rusmanto menambahkan, petugas tidak memberikan penjelasan mengenai orang yang ditangkap tersebut. Terduga teroris atau terlibat kasus tindak terorisme lainnya.
"Penangkapan dimana saya nggak tahu, saya cuma jadi saksi penggeledahan bersama 3 warga lainnya. Istrinya tadi juga dibawa masuk mobil," jelasnya.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi membenarkan adanya penangkapan terduga teroris pasutri di Masaran, Sragen. Namun terkait informasi lainnya, pihaknya tidak mengetahui.
"Benar ada penangkapan tadi di Masaran, tapi kami hanya diminta untuk membantu pengamanan," kilahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, selain menangkap terduga teroris, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di dua tempat.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaTukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca Selengkapnya