Densus 88 Dalami Pengakuan Anggota FPI Dibaiat Menjadi Teroris Disaksikan Munarman
Merdeka.com - Nama Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi trending topik di media sosial Twitter, bahkan sudah ribuan twit yang turut mengunggah kata Munarman.
Ramainya twit tersebut menyusul beredarnya video pengakuan salah satu anggota teroris, atas nama Ahmad Aulia yang mengaku pernah dibaiat ketika menjadi teroris yang turut dihadiri oleh Munarman kala itu.
Densus 88 Antiteror masih mendalami keterangan salah satu anggota teroris tersebut. "Masih menunggu konfirmasi dari Densus 88 tentang penanganan kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (4/2).
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Bagaimana Brimob Polri mengatasi terorisme? Intensitas perlibatan kekuatan Brimob Polri dalam penanggulangan terorisme di Indonesia meningkat usai serangan teror Bom Bali I. Selain dilibatkan dalam operasi-operasi kepolisian lain, khususnya dalam menghadapi kejahatan berintensitas tinggi seperti keberhasilan Polri mengungkap kasus terorisme di wilayah Poso Sulawesi Tengah tidak terlepas dari adanya peran Korps Brimob Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala bersama dengan TNI.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
Namun demikian, Rusdi memastikan bila siapa pun yang terlibat dalam aksi terorisme pihaknya akan tetap melakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini dipastikan Polri guna mempertanggungjawabkan aksinya.
"Tetapi siapapun yang terlibat dalam aktivitas terorisme akan dimintakan pertanggungjawaban," ujar dia.
19 Terduga Teroris di Makassar Anggota FPI
Sebelumnya, diketahui bahwa ke-19 tersangka teroris yang berhasil diamankan di Makassar merupakan kelompok teroris yang sama dengan terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan juga menjadi anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar.
"Dari 19 anggota yang tertangkap semua terlibat atau menjadi anggota Front Pembela Islam di Makassar," kata Rusdi saat jumpa pers di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2).
Tidak hanya menjadi anggota FPI, kata Rusdi, ke-19 orang tersebut juga aktif terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilakukan FPI, di Kota Makassar.
"Mereka sangat aktif dalam kegaiatan FPI yang ada di Makassar. Tentunya kelompok ini akan di tindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan aksi teror di Indonesia," ungkapnya.
Rusdi mengatakan kelompok JAD yang berada di Makassar ini merupakan kelompok teroris yang berhasil diamankan Densus 88 Antiteror Polri, pada 6 dan 7 Januari 2021 lalu. Mereka adalah kelompok teroris JAD yang terafiliasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
"Untuk kelompok Makassar yang 19 orang ini tentunya telah dilakukan penegakan hukum 6 dan 7 Januari 2021 kelompok ini juga kelompok Jamaah Anshor Daulah berafiliasi pada ISIS," ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan jika pada operasi Tim Densus 88 Antiteror di kompleks Villa Mutiara Biru terdapat 21 tersangka teroris yang berhasil diamankan. Namun terdapat 2 orang yang tewas usai mencoba melawan petugas.
"Sekali lagi 19 orang ini berafiliasi kepada ISIS. Kemudian untuk 2 jenazah yang meninggal pada penindakan penegakan hukum telah dimakamkan di Makassar semuanya," jelasnya.
Tanggapan Munarman Soal 19 Teroris Makassar
Pada kesempatan yang berbeda, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan bahwa dirinnya tidak mengenal maupun mengetahui ke-19 terduga teroris yang disebut pihak kepolisian turut aktif menjadi Anggota FPI, Makassar.
"Saya tidak kenal," singkat Munarman saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (4/2).
Munarman pun engga untuk berkomentar lebih lanjut terkait ke-19 teroris yang disebut-sebut turut menjadi anggota dan aktif dalam kegiatan FPI.
"Suka suka mereka lah mau bikin cerita apa saja," ujarnya.
Kemudian, dia pun merasa aneh apabila kasus teroris ini masih dikaitkan dengan FPI. Lantaran saat ini organisasi besutan Habib Rizieq Syihab pun telah dibubarkan oleh pemerintah
"FPI sudah dibubarkan sama mereka kok malah nyasar ke FPI lagi. Kok mau sih?" tanya Munarman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferennsi pers, Kamis (30/5), mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaDE adalah pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditangkap lantaran dirinya diduga terlibat aksi terorisme.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaPerintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaGerakan salafisme-wahhabisme merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme.
Baca Selengkapnya