Densus 88 tangkap pendana orang ke Marawi
Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga sebagai teroris. Dua terduga teroris itu diamankan pada Minggu (13/8) kemarin.
"Yang di Jateng hari Minggu ditangkap AG, di Slawi Tegal. Kedua GN ditangkap di Slawi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas Polri, Senin (14/8).
Kata Setyo, dua pelaku tersebut diduga sebagai pendana untuk memberangkatkan jaringan ISIS di Marawi. "Yang bersangkutan terkait pendanaan memberangkatkan orang ke Marawi. GN motif sama, pendanaan," katanya.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
Selain itu, Setyo juga mengatakan kalau kedua pelaku masih ada kaitannya dengan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. "Ada, tetapi perannya di sana itu masih didalami," pungkasnya.
Kedua pelaku kini diancam dengan Undang-undang Pasal 15 juncto pasal 7 PP Pengganti Undang-undang RI No 1 Tahun 2006 tentang tindak pidana pemberantasan terorisme UU No 15 tahun 2003. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menyebut, dua orang terduga teroris yang diamankan itu yakni dari Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaDia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan teroris.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Rabu (2/8) di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca SelengkapnyaDensus 88 pastikan dua tersangka terduga teroris di Jakbar tidak ada kaitannya dengan teroris HOK yang ditangkap di Batu, Malang
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya