Densus 88 tangkap tiga orang terduga teroris di Jambi
Merdeka.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, kembali menangkap tiga orang terduga teroris yang berasal dari Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Ulu, Kabupaten Muara, Jambi, Kamis (10/8). Dari ketiga tersebut, diketahui salah satu tersebut ialah seorang perempuan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan adanya tiga orang ditangkap terduga teroris. Tiga orang tersebut diketahui berinisial S (38), RA (39) dan RB (45), yang ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.
"Terduga teroris sudah dibawa ke Mako Brimob, Kebon Bohok, Jambi," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/8).
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Siapa yang diduga dikuntit Densus 88? Adapun dugaan Jampidsus diduga dikuntit oknum Densus 88 saat makan di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari penangkapan tiga orang terduga teroris tersebut, polisi lebih dahulu menangkap S, di kawasan Kumpe Ulu Muaro Jambi. Usai melakukan penangkapan terhadap S, polisi lanjut melakukan penangkapan terhadap RA dan SB, yang diketahui merupakan pasangan suami istri, di sebuah lokasi yang sama kawasan Kumpe Ulu Muaro Jambi.
Namun, Setyo belum bisa menjelaskan secara lengkap terkait penangkapan tersebut, terlebih barang yang telah disita oleh polisi terhadap tiga orang terduga teroris.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut yang dilakukan oleh Tim Densus 88 di Polda Jambi. Karena untuk mengetahui rencana penyerangan yang akan dilakukan terhadap tiga terduga teroris tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga terduga teroris ditangkap secara terpisah di tiga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada tiga orang penghuni rumah yang diamankan dan diperiksa karena dugaan terorisme
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaSembilan orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan. Belum ada penjelasan detail soal kegiatan para terduga teroris ini.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dua orang terduga teroris yang diamankan itu yakni dari Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.
Baca SelengkapnyaDua orang diantaranya yaitu RR dan AS ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, dan satu orang lagi inisial MW diamankan di Penaraga, Nusa Tenggara Barat.
Baca Selengkapnya