Densus Antikorupsi, ditolak Wapres JK direstui Presiden Jokowi
Merdeka.com - Embrio pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi di bawah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin kuat. Segala kebutuhan Densus Antikorupsi mulai dipersiapkan. Termasuk dari sisi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,6 triliun. Tim Densus yang bertugas menyisir kasus yang tak tersentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan dipimpin seorang jenderal polisi bintang dua.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyiapkan sistem dan metode kerja Densus Antikorupsi. Opsi pertama, Densus Tipikor dibuat satu atap dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan sistem ini, Densus Tipikor akan dijalankan oleh 3 lembaga, tidak hanya Polri. Dengan kendali 3 lembaga, kepemimpinan Densus Tipikor akan dijalankan melalui prinsip kolektif kolegial sehingga sulit diintervensi. Sementara opsi kedua yakni Densus Tipikor tidak perlu satu atap. Namun tetap dipimpin oleh Perwira Tinggi Polri bintang dua seperti Detasemen Khusus 88 Anti-teror.
Sejak awal DPR membuka pintu lebar-lebar untuk pembentukan Densus Antikorupsi. Alih-alih tidak ingin menyaingi KPK, Densus Antikorupsi dibentuk agar tidak ada monopoli dalam pemberantasan korupsi pada satu lembaga.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
"Kepolisian bentuk Densus, Kejaksaan bentuk Satgas. Itu kan upaya memperkuat institusi masing-masing supaya jadi bagian dari sistem pemberantasan korupsi. Jadi Densus ya Densus," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
"Ya selama ini kan begitu. Tidak boleh ada monopoli. Karena itu, tugas utama KPK melakukan supervisi dan koordinasi. Itu kan sesuai UU," ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga antirasuah saja. Tentu perlu dukungan dan diperkuat melalui peran pemberantasan korupsi dari lembaga lain seperti Polri dan Kejaksaan.
"Tesisnya itu KPK saja tidak sanggup memberantas korupsi. It cannot be alone to combat corruption. Karena itu kita butuh lembaga-lembaga lain yang harus diperkuat dan harus kita topang dari sekarang yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," ungkapnya.
Adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla justru yang secara tegas menolak keberadaan Densus Antikorupsi. Dia lebih menyarankan agar Kepolisian membantu KPK dalam memberantas korupsi.
"Difokuskan dulu lah di KPK itu, dan KPK dibantu, sambil bekerja secara baik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/10).
Wapres tidak melihat ada hal mendesak yang membutuhkan kehadiran lembaga baru Densus Antikorupsi. Apalagi selama ini KPK masih bisa menjalankan tugasnya dengan baik. "Tim yang ada sekarang (di KPK) juga bisa," ucapnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini khawatir jika Densus Antikorupsi dibentuk justru menimbulkan ketakutan bagi kepala daerah. Akibatnya, kinerja kepala daerah terhambat dan mempengaruhi situasi nasional.
"Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai Kapolres, Kapolsek (ada Densus Antikorupsi) bisa menimbulkan ketakutan. Bahaya juga kalau semua pejabat takut ya sulitnya walaupun dia tidak korup, takut juga dia mengambil keputusan," kata Wapres JK.
Presiden Joko Widodo justru punya pandangan berbeda. Melalui Juru Bicara Johan Budi, Presiden tidak mempermasalahkan pembentukan Densus Antikorupsi. Asalkan bisa bersinergi dengan KPK dan Kejaksaan.
"Konsen presiden adalah bahwa Densus Antikorupsi ini nantinya harus bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi, yang kedua juga harus ada sinergitas antara Polri, KPK dan Kejaksaan," ungkap Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (17/10).
Dia menegaskan, pembentukan Densus Antikorupsi adalah kewenangan Polri. Densus tersebut sebetulnya bukan lembaga baru, sebab sebelumnya sudah ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
"Tidak hanya Polri loh, Kejaksaan juga punya tim seperti itu meskipun namanya bukan densus," ujarnya.
Johan melanjutkan, pihak istana tidak khawatir keberadaan Densus Antikorupsi mengeliminasi peran KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia percaya dengan pernyataan Kapolri bahwa keberadaan Densus bukan untuk melemahkan KPK.
"Kalau menurut penjelasan pak Kapolri kan tidak (untuk melemahkan KPK), malah dalam rangka untuk memperkuat," ucap mantan Juru Bicara KPK ini.
Johan mendengar KPK telah menyetujui usulan Polri membentuk Densus Antikorupsi. Sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (12/10) bahwa KPK menyambut baik keinginan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Densus Antikorupsi. "KPK setuju kalau enggak salah, juga tidak menolak kan," ujar dia.
"Yang penting buat presiden adalah upaya pemberantasan korupsi bisa lebih masif dilakukan, bisa lebih efektif dan tercapai tujuan," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Moeldoko, pandangan JK subjektif dan tidak melihat secara utuh.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo secara terang-terangan mengaku cawe-cawe.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaMoeldoko meminta masalah netralitas tak sekedar dilihat kacamata subjektivitas.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons tegas pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang mengkritik netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2
Baca Selengkapnya