Denyut jantung Mirna sudah tak ada saat tiba di RS Abdi Waluyo
Merdeka.com - Sidang lanjutan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso (27) yang ke-15, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan dua saksi yang menangani Wayan Mirna Salihin (27). Kedua saksi yang turut menangani Mirna di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat adalah dokter umum emergency, Prima Yudo dan Ardianto.
Pada waktu kejadian, Prima merupakan dokter yang pertama menangani Mirna ketika sampai di emergency Rumah Sakit Abdi Waluyo, pada 6 Januari 2016 lalu. Mirna langsung terkapar usai menenggak es kopi Vietnam di Cafee Olivier, Jakarta Pusat.
Ketika Mirna sampai di ruang emergency, kondisi Mirna pada saat itu sudah sangat pucat sekali.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Kenapa orang meninggal karena penyakit jantung ? Menurut data yang disampaikan Prima, setiap tiga detik ada orang yang meninggal karena penyakit jantung koroner atau stroke di dunia. Di Indonesia, satu dari sepuluh kematian disebabkan oleh penyakit jantung koroner, dan pada tahun 2016, biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit jantung mencapai Rp7,4 triliun, angka tertinggi dibandingkan penyakit lainnya.
-
Bagaimana kondisi Jessica Mila sekarang? Saat ini, kondisi kesehatannya semakin membaik, dan dia sangat menjaga dirinya serta kesehatan bayinya melalui konsultasi medis serta istirahat setelah insiden tersebut.
"Pertama kita meraba nadi, nafas kita lihat dari pergerakan di dada. Kita periksa bola mata, ada efek cahaya atau tidak, tapi no respon dan pupil mengecil tidak ada efek cahaya," kata Prima di depan Ketua Majelis Hakim, Kisworo di PN Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Ia melanjutkan, Mirna tiba di ruang emergency rumah sakit tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. Dan ketika Mirna tiba di sana, Prima mengaku tidak mengetahui siapa saja yang menemani atau mengantarkan Mirna di rumah sakit tersebut.
"Karena pada saat itu saya sudah berada di dalam ruangan UGD, saya tidak melihat pasien datang bersama siapa. Saya datang tiba-tiba ada 3 bed di emergency itu," jelasnya.
Prima mengaku, pada saat itu dirinya hanya mendengar teriakan minta tolong dari para suster bahwa terdapat seorang pasien yang membutuhkan pertolongan terlebih dahulu. Ketika Prima menghampiri Mirna, dirinya langsung melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) yang telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Bibir pucat, jadi dia sudah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat diperiksa, denyut jantung dan napas sudah tidak ada lagi," paparnya.
Prima menambahkan, bahwa dirinya hanya melakukan pemeriksan awal pada Mirna. Karena selanjutnya dirinya kembali menangani pasien yang sebelumnya sedang dia tangani. Kemudian Mirna ditangani oleh dokter Ardianto lebih lanjut.
"Tidak ada busa dari wajah korban. Yang jelas sih wajahnya pucat," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan sebuah mobil Innova hitam mendadak berhenti di lajur tiga jalan Tol KM. 06. 400. A, Setelah Gt Kuningan 1, Mampang Prapatan
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia setelah di evakuasi ke masjid sekitar.
Baca SelengkapnyaPasien tersebut sebelumnya mengalami kecelakaan sehingga terluka di bagian perut belakang, karena terkena golok milik korban.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan kekasihnya yang datang ke indekos karena curiga teleponnya tak kunjung diangkat.
Baca Selengkapnya