Depok Keluarkan Aturan Tak Boleh Makan di Tempat dan Mal Tutup Jam 19.00 WIB
Merdeka.com - Lonjakan kasus sangat tinggi di Kota Depok. Berdasarkan data pada 20 Juni terjadi 653 kasus baru. Sehingga total kasus aktif mencapai 4.241 atau atau 7,75 persen. Positivity rate mencapai 38,29 persen.
"Tingkat keterisian rumah sakit untuk ruang ICU 96,36 persen dan isolasi 86,37 persen," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/6).
Dengan kondisi tersebut maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengambil langkah yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021. Aturan itu berlaku sampai 28 Juni. Dalam keputusan tersebut diatur mengenai berbagai hal. Mulai dari work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
-
Apa yang dilakukan Kemenkes untuk DBD di Jepara? Untuk menangani penyebaran cepat virus DBD di Jepara, Kementerian Kesehatan menerjunkan tim khusus.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan pengaturan protokol kesehatan yang ketat. Pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 30 persen. "Pasar tradisional beroperasi pukul 03.00-18.00 WIB dengan kapasitas 30 persen," tukasnya.
Restoran, kafe, warung makan dan pedagang kaki lima hanya boleh dibawa pulang (take away). "Dilarang makan dan minum di tempat," tegasnya.
Banyak Kegiatan Dilarang dan Dibatasi
Tempat rekreasi/ wahana keluarga/ tempat permainan anak/ kolam renang/ wahana ketangkasan/ bioskop dan sejenisnya ditutup sementara. Aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Kegiatan keagamaan, tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen. Untuk penguburan jenazah/takziyah/ tahlilan hanya diikuti oleh keluarga maksimal 15 orang.
"Pengajian rutin, subuh keliling dan ibadah bersama di luar tempat ibadah untuk sementara ditiadakan," jelasnya.
Kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan seluruhnya ditutup. Kegiatan rapat, pertemuan, bimtek, workshop dan sejenisnya dilakukan secara daring. Kegiatan seni, budaya komunitas dan pertemuan juga dilakukan secara daring. Resepsi pernikahana/khitanan hanya diperkenankan untuk akad nikah dihadiri keluarga inti maksimal 30 orang dan untuk khitanan 20 orang. Kegiatan olahraga hanya dilakukan yang bersifat mandiri.
"Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring. Penerimaan kunjungan kerja dan perjalanan dinas ke luar kota untuk sementara dihentikan. Untuk tamu keluarga dari luar Depok maksimal lima orang. Kegiatan lain yang mengumpulkan massa dan kerumunan sementara dihentikan," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaJumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaWali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnya