Deposit pulsa Rp 200 juta raib, Winardi polisikan PT Telkomsel
Merdeka.com - Winardi Budiarto yang merupakan seorang agen pulsa dengan jumlah besar melaporkan PT Telkomsel ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dia melaporkan Telkomsel karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian deposit pulsa senilai Rp 200 juta.
Dalam laporan yang dia buat, PT Telkomsel dituding telah melakukan tindak pencurian biasa, penggelapan, penipuan/perbuatan curang, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 362 KUHP, 372 KUHP dan 378 KUHP. Sesuai dengan Laporan polisi nomor LP/B/968/VIII/2018/Bareskrim tertanggal 7 Agustus 2018.
Winardi mengatakan, kasus ini berawal saat dia mendapati deposit pulsa Telkomsel yang dibelinya hilang dalam jumlah yang besar sejak November 2017. Deposit tersebut hilang setelah pihaknya memasukkan chip pulsa ke mesin operator pulsa.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Kami punya deposit dari Telkomsel sekian ratus juta. Namun deposit tersebut hilang. Saya tidak tahu kenapa. Jadi ketika chip (Telkomsel) kami masukkan ke mesin, hilang sejumlah deposit kami. Itu beberapa kali kejadian. Kami jadi takut," kata Winardi di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
Winardi menyebut, deposit pulsa yang hilang itu dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, sedangkan dana deposit pulsa dengan nominal pecahan lainnya utuh. Sebelum melaporkan ke Bareskrim, Winardi bersama kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan kasus ini ke Telkomsel regional Jakarta Timur, tapi laporannya itu berjalan sangat lamban.
"Kami sudah lapor ke Telkomsel regional Jakarta Timur. Diterima laporannya tapi tidak ada tindak lanjut," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Winardi yakni Ira Lestari menuturkan, pihaknya ingin agar PT Telkomsel dapat dengan segera bertanggung jawab atas kerugian yang dialami kliennya itu.
"Kami ingin pertanggungjawaban dari Telkomsel. Ingin tahu siapa dalang di balik ini," tutur Ira.
Dalam kasus ini juga bukan hanya Winardi yang menjadi korban. "Ada enam distributor yang mengalami kerugian (kehilangan deposit pulsa). Totalnya Rp 400 juta," tandas Ira.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi kejahatan ini dilakukan tersangka dengan tujuan mendapatkan pulsa hingga jutaan rupiah dari provider tersebut.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaAksi SH terbongkar dengan modus melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaDemi memenuhi target penjualan, kedua pelaku mencuri identitas warga untuk disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaPelanggan tidak perlu khawatir karena seluruh data pelanggan dipastikan aman ungkap pihak Smartfren.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku bernama Jefri (34) menyasarkan tawarannya ke warga yang rata-rata kelas menengah ke bawah seharga Rp1 Juta.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya