Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deretan Aksi Kriminal Narapidana Asimilasi di Tengah Pandemi Corona

Deretan Aksi Kriminal Narapidana Asimilasi di Tengah Pandemi Corona Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kasus kriminal di sejumlah daerah marak selama pandemi corona. Banyak dari para pelaku ternyata mantan narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi. Bukannya berperilaku baik usai dibebaskan dari penjara, mereka malah menjadi penjahat kambuhan dengan mengulangi aksi kriminalnya.

Polrestabes Bandung menangkap seorang narapidana asimilasi bernama Adrian Ilyas Hanafi (20) karena kembali melakukan penjambretan di Jalan di perempatan Jalan Astana Anyar-Pagarsih, Kota Bandung, Selasa (7/4).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ia mendapat hak asimilasi dari Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung pada 2 April 2020. Saat kembali berulah, ia ditemani oleh rekannya Maulana Effendi (21) yang kini juga mendekam bersamanya di tahanan Polsek Astanaanyar.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka ditangkap oleh anggota Polsek Astanaanyar ‎karena terlibat pencurian dengan kekerasan modus jambret di Jalan Astana Anyar. Satu orang berinisial AIH (20), residivis baru keluar asimilasi pada 2 April dan satu lagi berinisial MF (20)," kata Ulung di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.

Sebelumnya Adrian telah divonis bersalah melakukan pencurian dan kekerasan. Akibatnya, Adrian dihukum penjara selama dua tahun di Rumah Tahanan Kebonwaru.

Di Malang, Jawa Timur, salah seorang narapidana yang baru saja ikut program asimilasi ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor.

"Tersangka berinisial F berusia 43 tahun yang ditangkap tersebut baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun beberapa waktu lalu," kata Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto di Kota Malang, Selasa kemarin.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan warga binaan yang baru menjalani asimilasi dari Lapas Madiun.

Tersangka F mengaku bahwa rencana untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Malang Kota dilatarbelakangi permasalahan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Saya bingung dengan keadaan Covid-19 ini. Saya jadi enggak bisa apa-apa (tidak bisa cari uang)," ujar tersangka yang juga residivis curanmor tersebut.

Sementara itu di Singkawang, Kalimantan Barat, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial IC dan AC ditangkap. AC diketahui mantan narapidana yang menerima program asimilasi corona.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo mengatakan, kedua pria ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yang mana IC ditangkap di Kabupaten Sambas dan AC ditangkap di Kota Singkawang.

"Berdasarkan interogasi, kedua tersangka ini merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Singkawang," katanya di Singkawang, Selasa.

Modus yang digunakan AC saat beraksi adalah dengan berpura-pura minta diantar oleh korban berkeliling Kota Singkawang. Pelaku kemudian mengancam korban dan merampas kendaraan.

Di Jambi, seorang warga binaan yang baru saja bebas karena mendapat asimilasi bernama Hamsari (20) kembali ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian karpet milik warga.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Jambi, Ipda Hengki Lesmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut dan pelaku merencanakan aksi pencurian karpet atau ambal milik warga simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin (13/4) dan pelaku berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi.

Tim Reskrim Polsek Telanaipura mendapatkan info dari warga jika ada orang yang diamankan oleh petugas keamanan perumahan karena pelaku memasuki rumah warga dengan cara melompat pagar dan kemudian ditangkap warga dan pemilik rumah.

Tersangka mencoba melakukan aksi pencurian seorang diri disebut memanjat pagar rumah milik korban pada pukul 05.00 WIB namun aksinya diketahui warga dan pemilik rumah sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan kepolisian. Dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Dalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya
Bebas Bersyarat Itu Apa? Berikut Penjelasan, Tujuan dan Alur Lengkapnya

Bebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet
Akhir Pelarian 10 Tahanan yang Kabur Lewat Toilet

Mereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya