Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deretan kekayaan Dirut Hannien Tour penipu ribuan calon jemaah

Deretan kekayaan Dirut Hannien Tour penipu ribuan calon jemaah Direktur Hannien Tour. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kasus penipuan dan penggelapan uang melibatkan perusahaan biro perjalanan umroh dan haji kembali dialami calon jemaah. Kali ini ribuan calon jemaah umroh menjadi korban penipuan dan penggelapan dana PT Ustmaniyah Hannien Tour.

1.800 calon jemaah tercatat tertipu PT Hannien Tour. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 37,8 miliar. Kasus ini menambah daftar penipuan dan penggelapan dilakukan perusahaan perjalanan umroh dan haji. Perkara serupa sebelumnya dialami puluhan ribu orang yang mendaftar haji dan umroh di PT First Travel. Kasus ini menyeret bosnya Andika Surachman dan asistennya Anniesa Hasibuan serta Siti Nuraidah sebagai tersangka. Kasusnya pun segera memasuki persidangan.

Sementara dalam kasus PT Hannien Tour pihak kepolisian sudah mengamankan dua tersangka, yakni Farid Rosyidin (45) yang menjabat direktur utama dan Avianto Boedhy (50), sebagai bendahara. Kedua tersangka diamankan aparat Polresta Surakarta di Jalan Tegar Beriman Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/12) lalu setelah sebelumnya buron.

"Mereka kita tangkap di sebuah ruko di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Ruko tersebut kita duga sebagai kantor pusat Hannien Tour. Penangkapan berjalan lancar, tanpa perlawanan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi.

Kasus penelantaran jemaah umroh oleh PT Hannien Tour mulai terungkap pada April 2017 dengan adanya pengaduan masyarakat baik secara langsung kepada kepolisian, Kementerian Agama maupun melalui media massa. Atas laporan tersebut, Kemenag melakukan pemanggilan terhadap pihak PT BPW Al Ustmaniyah.

Selain itu, Kemenag juga melakukan mediasi antara PPIU dengan jemaah. Dalam upaya mediasi tersebut, Hannien menyatakan akan memberangkatkan jemaah dan mengembalikan biaya (refund) kepada mereka yang ingin menarik kembali uangnya.

Namun hingga kini janji itu belum dilaksanakan. Sebagian jemaah akhirnya melaporkan pimpinan Hannien Your kepada pihak kepolisian.

BPW Al Utsmaniyah Tour memperoleh izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sejak tahun 2012. Izin tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/472 Tahun 2012 tanggal 22 Juni 2012. Izin kemudian diperpanjang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 154 Tahun 2015 tanggal 25 Juni 2015.

Direktur Utama Hannien Tour adalah Farid Rosyidin yang tinggal di Kecamatan Cibinong, Bogor. Selain kantor pusat, Hannien Tour juga memiliki beberapa cabang, yaitu di City Mall, Solo Paragon Mall, Asia Plaza Tasikmalaya, Living World Alam Sutera, Festival City Link Bandung, Trans Studio Makassar, Grand City Surabaya dan SKA Mall.

Agus mengatakan, selain melacak sejumlah aset yang dimiliki Hannien Tour, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua tersangka, FR (45) selaku direktur utama (dirut) dan AV (50), sebagai bendahara. Apalagi gaji para karyawan di perusahaan tersebut terbilang sangat tinggi.

"Ini nanti yang akan kita telusuri adalah penggelembungan gaji. Bayangkan bapak ini bekerja di sini (Hannien Tour, gajinya sangat tinggi, Rp 75 juta itu seorang direktur utama, kemudian Rp 35 juta untuk direktur-direkturnya. Pertimbangannya apa, menentukan gaji setinggi ini?" ujar Agus.

Setelah 22 Desember lalu Direktur Utama Farid Rosyidin (45) dan Bendahara Avianto Boedhy Satya (50) ditangkap, kini dua tersangka lain diamankan. AR (50) selaku Direktur operasional dan IH (32) Direktur Teknik yang ditangkap di Bogor Kamis (4/1) sehari setelahnya langsung dibawa ke ruang penyidik Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. AR merupakan warga Solo, sedangkan IH diketahui sebagai warga Bogor.

Usai penangkapan, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor PT Ustamaniyah Hannien Tour, yang berada di depan tempat tinggal para tersangka. Penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat Jakarta.

"Setelah kita lakukan penggeledahan, diperoleh 2 unit komputer, 150 paspor, baju ihrom dan masih banyak lagi dokumen lainnya, namun kita belum bisa membawa," ujar Agus kepada wartawan, di Mapolresta Surakarta, Jumat (5/1).

Agus menambahkan, barang-barang yang ada di gudang dan perkantoran tersebut saat ini sudah disita. Dalam waktu dekat akan dibawa ke Solo.

"Kalau dua kontainer ada itu, termasuk peralatan kantor. Minggu ini juga akan kita bawa ke Solo," tandasnya.

Terkait bukti paspor yang kemungkinan tak hanya milik warga Solo, Agus meminta para korban untuk berkoordinasi dengan Polres setempat. Nanti, semua akan dikembalikan sesuai daerah asal. Sedangkan dana korban yang sudah disetorkan, Agus mengaku penyidik masih melacaknya. Berdasarkan pengecekan di Bogor, tersangka sudah memesan 4 rumah tinggal di perumahan sebuah dengan anggaran masing-masing Rp 100 juta. Uang yang digunakan tersebut diduga merupakan uang setoran calon jemaah.

"Rumah yang milik Farid (direktur utama) sendiri itu sudah dibayar beberapa kali, tapi karena nunggak, akhirnya ditutup oleh bank. Kemudian take over ke pihak lain," jelasnya.

Selain rumah, barang bukti yang akan dihadirkan ke Solo, berupa sebuah sepeda motor merek Ducati. Sepeda motor tersebut dibeli oleh Farid. Barang bukti lainnya adalah 6 mobil yang digunakan untuk operasional, yakni 4 Daihatsu Xenia dan Daihatsu Ayla serta Daihatsu Terios. Mobil tersebut hasil kredit, dan saat ini telah diambil oleh dealer akibat menunggak angsuran.

"Untuk aset rumah tidak bisa disita, karena keempat rumah tersebut bukan milik Hannien Tour. Mereka angkat kredit, bayar uang muka, ya sudah, uangnya hilang," jelasnya lagi.

"Sedangkan untuk aset yang di salah satu penerbangan kita sudah konfirmasi, dan memang betul. Tapi itu ada SOP-nya, nanti akan hangus juga. Kita sudah konfirmasi dengan maskapai penerbangan tersebut, tapi belum ada pemeriksaan. Nanti akan kita dalami," tandasnya.

Para tersangka dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak Pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 Tahun penjara. Tersangka juga dijerat Tindak Pidana pencucian uang.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah

Korban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur

Sebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Sejumlah Calon Pengantin Gagal Menikah usai Ditipu WO di Depok, Total Kerugian Capai Miliaran
Sejumlah Calon Pengantin Gagal Menikah usai Ditipu WO di Depok, Total Kerugian Capai Miliaran

Sejumlah para calon pengantin melaporkan perusahaan wedding organizer (WO) di Depok, Jawa Barat lantaran diduga membawa kabur uang untuk pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Waspada Tergiur Harga Tiket Pesawat Murah di Media Sosial, Bisa Jadi Penipuan, Ini Ciri-cirinya
Waspada Tergiur Harga Tiket Pesawat Murah di Media Sosial, Bisa Jadi Penipuan, Ini Ciri-cirinya

Waspadai penipuan terkait tiket pesawat murah. Para pelaku seringkali memanfaatkan akun palsu dan menawarkan diskon besar untuk menjerat korban.

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi

Putri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya