Deretan Terobosan Kebijakan Jokowi untuk Personel TNI
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat peraturan baru untuk personel TNI. Peraturan baru itu menjadi angin segar bagi personel TNI. Kebijakan baru akan diberlakukan untuk meningkatkan kinerja TNI agar lebih baik.
Terobosan ini dilakukan setelah dilakukan kajian mendalam. Termasuk berencana mengubah aturan lama. Berikut kebijakan baru Jokowi yang menyangkut TNI:
Bakal Sediakan Puluhan Jabatan Baru
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Jokowi mengatakan setidaknya akan ada 60 jabatan baru yang bisa diisi oleh perwira tinggi setelah Perpres restrukturisasi TNI diterbitkan. "Jadi akan ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi oleh kolonel untuk naik ke atas, jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan baru untuk bintang satu, dua dan tiga," kata Jokowi.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan restrukturisasi ini berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.
"Kan sudah ada Perpres, perubahan Perpres 10 jadi 62 direvisi. Dan sudah ada jabatan seperti Komandan Korem (Danrem), Danrem tipe B dinaikkan jadi Danrem tipe A, sebanyak 21 Danrem. Otomatis dinaikkan jadi bintang 1 dan dampak ke bawah banyak jabatan kolonel dari letkol jadi kolonel," jelasnya.
Hadi mengatakan restrukturisasi ini dilakukan dengan tetap menjaga piramida. Apabila ada penambahan, maka yang akan ditambah yakni jabatan fungsional untuk menjaga piramida. "Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubungan internasional, Hankam, sosial, bisa kita tambah. Itu yang dikatakan presiden," katanya.
Menaikkan Gaji 771 Persen
Jokowi juga akan menaikkan gaji seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) sekitar 771 persen atau sekitar Rp 2.700.000 yang sebelumnya terendah berpenghasilan hanya Rp 310.000. Panglima TNI Hadi bersyukur atas kenaikan gaji ini, dan sangat berharap kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Seperti jika ada para tamu yang datang ke lokasi dia jaga, tamu tersebut harus wajib lapor dalam 124 jam."Sebagai tiga pilar kekuatan yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa sehingga harapan presiden karena nantiya ditingkatkan maka kinerjanya juga tentunya ditingkatkan," kata Hadi.
Perpanjang Usia Pensiun TNI
Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi usia masa pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara. Usia masa pensiun prajurit TNI dan Tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 58 tahun."Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini merevisi UU," katanya. Perpanjangan usia pensiun ini bukan tanpa alasan. Jokowi menilai prajurit TNI yang berusia 53 tahun masih produktif untuk bertugas. "Loh kalau umur 53 tahun kan masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya, sudah dipensiun. Polri kan 58 tahun," ujarnya.Hadi sepakat prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara yang masih berusia 53 tahun masih produktif. Menurut dia, prajurit di atas 53 tahun nantinya akan ditempatkan untuk kegiatan lain, seperti staf. "Contoh di AL (Angkatan Laut) semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal, bagaimana sistem radar. Di AU (Angkatan Udara) sistem engine semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI," jelasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan pembelian alutsista TNI harus dilakukan dengan bijak.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 20 Tahun 2023 tersebut telah resmi disahkan dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 31 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaDi tangan Prabowo, kata Jokowi, pertahanan Indonesia berhasil ditingkatkan sehingga sangat siap menghadapi berbagai macam tantangan.
Baca SelengkapnyaDeretan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang punya karir moncer di militer.
Baca Selengkapnya