Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Derita bocah BA, karena sandal dianiaya lalu jadi tersangka

Derita bocah BA, karena sandal dianiaya lalu jadi tersangka sandal jepit. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tampaknya cerita hukum runcing ke bawah masih berlaku dewasa ini. Bagaimana tidak, seorang bocah berinisial BA (12) ditetapkan sebagai tersangka gara-gara persoalan sandal jepit. Padahal itu bukan kesalahannya.

Kasus ini bermula pada Rabu 19 Desember tahun lalu. Siswa kelas 6 SD yang tinggal Jalan Prof HM Yamin Gang Hadir itu dituduh menganiaya MI.

Padahal yang terjadi sebenarnya, MI lah yang telah merusak sandal milik I. Kebetulan, I adalah teman baik dari BA.

Orang lain juga bertanya?

Karena ingin menolong I, BA mengantarkan I melaporkan perbuatan MI ke ayahnya yang berinisial AA. Anehnya, saat itu AA bukannya menasihati MI melainkan mendadak naik pitam pada BA dan I.

"Tapi bapaknya malah kasar dan mengusir kami," ujar BA.

Tahu ulahnya dilaporkan ke sang ayah, MI ikut-ikutan emosi. Dia lantas mendatangi BA dan I kemudian menghajar keduanya.

"Karena kami lapor ke bapaknya, MI marah dan memukul kami," tambahnya.

BA mengakui saat itu dia sempat membalas untuk melindungi diri. Rupanya, tindakan BA berbuntut panjang hingga terjadilah perkelahian yang jauh dari rumah MI.

Melihat anaknya adu jotos, AA mendekat. Bukan untuk melerai tapi malah memukuli BA hingga babak belur.

Saat itu BA kabur melarikan diri. Tapi AA terus mengejarnya hingga ke belakang masjid di Jalan Pahlawan, Medan. BA yang mulai lemas kemudian terjatuh di aspal.

Ibu BA, Tiarima Sinaga (35) menyatakan, penganiayaan itu membuat badan buah hatinya lebam dan mengalami sakit di kepala. Saat itu juga, Tiarima langsung membuat laporan ke Polsekta Medan Timur atas apa yang dialami BA.

Tapi perkembangan kasus yang dilaporkannya berjalan lambat. Anehnya, dua bulan setelah laporan itu dibuat, tepatnya 13 Februari 2013 lalu, BA juga dilaporkan AA ke Polsekta Medan Timur.

Bahkan bocah ini langsung ditetapkan sebagai tersangka. Yang membuat Tiarima lebih kaget lagi, beberapa pekan lalu, dia juga mendapatkan surat panggilan untuk BA dari Polsekta Medan Timur. Bocah itu dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai tersangka.

Tiarima jelas merasa dirugikan atas kasus ini. Anaknya yang jadi korban penganiayaan, justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan AA. Sementara, laporan yang diajukannya sejak Desember lalu terbengkalai tak ada kabar.

Karena merasa diperlakukan tidak adil Tiarima mengadukan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan.

Kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia sering mengabaikan hak warga yang sebenarnya menjadi korban.

Malang, kenyataan pahit itu kini harus dihadapi bocah BA. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Siswa MTs di Sumbar Dipukul dan Diinjak Teman Sekolah, Begini Penjelasan Polisi
Viral Siswa MTs di Sumbar Dipukul dan Diinjak Teman Sekolah, Begini Penjelasan Polisi

Korban sudah meminta maaf dan menangis, tetapi tidak diindahkan pelaku.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang

Pelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.

Baca Selengkapnya
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar
Ibu Tiri Aniaya 2 Anak Sambung di Cilincing, Kepala Benjol dan Badan Memar

Tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah
Ditetapkan Tersangka, Begini Sadisnya Ortu di Jaktim Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Lebam & Berdarah-darah

Penganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.

Baca Selengkapnya
Empat Orang jadi Tersangka Penculikan dan Bullying Siswa MAN 1 Medan, Teman dan Alumni Terlibat
Empat Orang jadi Tersangka Penculikan dan Bullying Siswa MAN 1 Medan, Teman dan Alumni Terlibat

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap MH (14), siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan.

Baca Selengkapnya
Dua Remaja yang Cekik, Banting dan Injak Remaja di Lenteng Agung Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum
Dua Remaja yang Cekik, Banting dan Injak Remaja di Lenteng Agung Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum

Penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Jeritan Hati Ibu Lihat Anaknya Dibullying Gara-Gara PlayStation: Kayak Boneka, Enggak Ada Harga Dirinya
Jeritan Hati Ibu Lihat Anaknya Dibullying Gara-Gara PlayStation: Kayak Boneka, Enggak Ada Harga Dirinya

Aksi perundungan itu sempat terekam kamera gawai dan tersebar luas ke media sosial hingga akhirnya menjadi perbincangan warganet.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kesal, Ibu Tiri Aniaya Dua Anak Sambungnya di Jakut Ditetapkan Tersangka
Gara-gara Kesal, Ibu Tiri Aniaya Dua Anak Sambungnya di Jakut Ditetapkan Tersangka

Akibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.

Baca Selengkapnya
Pria di Maros Tega Tikam Anak Kandung hingga Tewas Gara-Gara Motor Rusak
Pria di Maros Tega Tikam Anak Kandung hingga Tewas Gara-Gara Motor Rusak

Polisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Anak yang Dibully Akibat Main PlayStation di Kebon Jeruk
Begini Kondisi Anak yang Dibully Akibat Main PlayStation di Kebon Jeruk

MRM dianiaya teman sebayanya RM (10) di sebuah rental PlayStation (PS)

Baca Selengkapnya
Korban Daycare di Depok, Bayi 9 Bulan Alami Dislokasi di Bagian Kaki
Korban Daycare di Depok, Bayi 9 Bulan Alami Dislokasi di Bagian Kaki

Hasil visum nanti akan disampaikan pihak dokter. Dari hasil visum baru diketahui penyebab dislokasi kaki bayi tersebut.

Baca Selengkapnya
Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta
Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Kedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.

Baca Selengkapnya