Derita Santri Akibat Ulah Herry Wirawan, Korban Eksploitasi Fisik Hingga Seksual
Merdeka.com - Perbuatan bejat Herry Wirawan pada murid-muridnya betul-betul membuat miris. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana, menilai korban yang mayoritas anak-anak mengalami penderitaan lengkap, baik secara fisik maupun ekonomi.
"Jadi lengkaplah sudah penderitaannya. Tidak hanya eksploitasi seks, tetapi eksploitasi fisik," kata Asep dalam diskusi virtual dengan tema 'Sanksi Pidana Kebiri Pada Kejahatan Seksual', Selasa (28/12).
Asep menjelaskan kepentingan-kepentingan ekonomi yang dimaksudnya. Ketika para korban atau keturunannya disuruh untuk membuat proposal bantuan. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Anak-anak digunakan kemudian untuk misalnya menerima kalau di Jabar program PIP (Program Indonesia Pintar) ya, ketika dia menerima kemudian diambil pelaku, kemudian digunakan kepentingan yang lain untuk menyewa hotel dan apartemen lain sebagainya untuk kemudian kebutuhan-kebutuhan pribadinya," jelasnya.
Selain diminta untuk membuat proposal, para korban juga disuruh untuk membangun sebuah bangunan yang diperintahkan oleh Herry Wirawan. Menurutnya, jelas sekali terjadi pembodohan terhadap korban.
"Mengapa saya katakan pembodohan, di dalamnya itu tidak ada semacam standar tentang kurikulum, tidak ada kemudian kelas-kelas yang kemudian dibuat secara berjenjang," ujarnya.
"Sebagaimana kita lakukan atau kemudian lihat dalam bentuk pendidikan yang umum misalnya kelas itu apakah Tsanwiyah, Aliyah dan sebagainya atau kelas kemudian SD, SMP, SMA enggak ada seperti itu," sambungnya.
Modus Pelaku
Mengaku sebagai guru, Herry seolah mempunyai relasi kuasa atas para korbannya. Itu sebabnya dia berani memperdaya korban-korbannya.
"Ketidakberdayaan antara anak-anak dan perempuan untuk kemudian melawan, kemudian melaporkan, untuk kemudian juga mengungkap kasus ini, juga kontrol yang sangat-sangat lemah," sambungnya.
Tak Ada Akses di Dalam Ponpes
Pondok Pesantren (Ponpes) TM yang dikelola Herry sangat tertutup. Buktinya, etua RT dan masyarakat sekitar tidak mengetahui jika di dalamnya ada aktivitas pengajian.
"Bahkan ketika misalkan anak-anak itu keluar daripada lingkungan pesantren, mereka sudah diinterogasi, sudah kemudian diberikan sebuah pemahaman," tuturnya.
"Jadi kemudian anak-anak itu juga anti sosial. Ada kemarin 100 saksi yang kemudian ingin katakanlah ingin misalnya memberikan sumbangan dalam bentuk makanan, santri itu pada lari ketika didekati oleh masyarakat itu, karena memang seperti itu. Stres, trauma, kesedihan dan kemudian hal lain yang menjadi penyebabnya," sambungnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaGuru ponpes AH diamankan polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca Selengkapnya