Desak Ketua MK mundur, 54 profesor tegaskan gerakan moral bukan politik
Merdeka.com - Sebanyak 54 profesor dari berbagai universitas negeri meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mundur dari jabatannya. Dorongan ini merupakan bentuk tuntutan moral yang murni dan tak ada kepentingan tertentu.
"Sama sekali kami tidak berpolitik, ini adalah sebatas gerakan moral. Enggak ada yang kami inginkan kecuali negeri ini menjadi lebih baik," Profesor dari Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto di Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Sulis menepis anggapan gerakan ini muncul semata-mata hanya untuk mendesak Arief Hidayat mundur. Gerakan aliansi guru besar ini bukanlah spontan apalagi personal. Aliansi ini telah lama terbentuk yang tujuannya menyikapi persoalan bangsa. Salah satunya terkait kasus korupsi.
-
Kenapa koalisi dibentuk di Indonesia? Dalam konteks kehidupan demokrasi di Indonesia, koalisi dibentuk dengan tujuan agar dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Apa tujuan gerakan menangkis? Tujuan gerakan menangkis adalah untuk menangkis serangan lawan dengan menggunakan anggota tubuh secara efektif.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Bagaimana koalisi terbentuk? Koalisi juga dapat diartikan sebagai bentuk persetujuan secara formal yang memiliki kontrak bersama di antara dua partai politik atau lebih, guna menjamin kekuasaan pemerintah atas dasar adanya suara dari mayoritas.
-
Siapa yang dituduh melakukan kudeta? Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sarah Netanyahu menuduh para panglima militer Israel berusaha melakukan kudeta terhadap suaminya, berdasarkan bocoran rekaman audio yang diperoleh media Israel, Haaretz.
"Aliansi guru besar yang mendukung upaya pemberantasan korupsi itu sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Kami pergi ke KPK, turun ke jalan, pergi ke Kapolri ketika ada persoalan di mana upaya upaya pemberantasan korupsi itu dilemahkan. Nah hari ini kami harus hadir lagi untuk menyatakan sikap kami yang terkait kasus selama ini sudah kita ketahui bersama," ujar Sulis.
"Ini adalah sebuah kelanjutan, pokoknya setiap ada apa-apa ada di negeri ini kami selalu muncul. Gitu saja," tambahnya.
Dia selalu mengatakan bahwa hakim merupakan penjaga pintu keadilan. Oleh karena itu perbuatannya tak boleh menyimpang dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengapa saya ikut? Karena di dunia ada dua kerajaan besar. Pertama, kerajaan kebenaran, yang pintunya oleh ilmuwan. Yang kedua kerajaan keadilan, yang pintunya dijaga oleh para hakim. Maka hakim dan ilmuwan itu tidak boleh berbuat tidak jujur. Mereka harus mempertanggungjawabkan setiap kelakuan itu kepada Tuhan dan publik di Tanah Airnya," papar Sulis.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forum Sivitas Akademika Unej juga menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca SelengkapnyaAirlangga sebagai alumni UGM menganggap sikap tersebut sebagai pilihan sejumlah orang.
Baca SelengkapnyaTerkait aksi ini memang tidak dihadiri Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama, namun aksi tetap berjalan.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Baca SelengkapnyaDeklarasi itu bertajuk 'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali'.
Baca SelengkapnyaLewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.
Baca Selengkapnya