Desak polisi ungkap penyebar chat porno Rizieq-Firza
Merdeka.com - Kepolisian telah menaikkan status Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Penetapan ini banyak menuai protes. Terutama mendesak mengungkap penyebar awal.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Mereka berdalih kesulitan mengungkap penyebar chat berbau pornografi Rizieq dan Firza. Berdasarkan alasan itu, mereka kini lebih fokus menangani para tersangka dalam chat tersebut.
Sulitnya mendapat penyebar chat porno Rizieq-Firza, dikarenakan polisi sulit mendeteksi. Sebab, dalam situs penyebar itu tidak memiliki alamat jelas. "Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa kemarin.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa Firli laporkan ancaman ke Kapolri? “Karena itu adalah tanggungjawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,“ pungkasnya.
Meski begitu, Argo menjanjikan, para penyebar juga terjerat Undang-undang ITE sama seperti Rizieq dan Firza. "Nanti juga makanya kita masukan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukkan di situ," ujarnya.
Desakan juga datang dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai seharusnya kepolisian terlebih dulu mengejar penyebar konten tersebut ke khalayak umum. "Ini kan lucu, itu kan chat privasi, apa mungkin suami istri chat privasi saling bertukar foto trus disebar ke masyarakat dapat dikriminalisasi, aturan tangkap penyebarnya dong," ujar Fahri di Komplek Parlemen.
Dirinya juga merasa heran dengan pemberian status tersangka kepada Rizieq dari kepolisian. Menurutnya, peristiwa tersebut adalah hak privasi seseorang dalam menggunakan sosial media.
"Saya lebih cenderung menganggap pemerintah terlalu cepat menetapkan beliau menjadi tersangka, apalagi itu kan hak privasi seseorang yang belum tentu kebenarannya," ujarnya. "Negara sudah masuk dan ikut dalam penanganan kasus ini, jangan sampai negara kewalahan sendiri nantinya," terangnya.
Rizieq sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
Rizieq sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaKonten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita yang viral beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelola akun tersebut.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca Selengkapnyapolisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan sebagaimana laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca Selengkapnya