Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desakan Pemeriksaan Lukas Enembe di Lapangan Terbuka Dinilai Salahi Prosedur Hukum

Desakan Pemeriksaan Lukas Enembe di Lapangan Terbuka Dinilai Salahi Prosedur Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. ©2013 Merdeka.com/m. luthfi rahman

Merdeka.com - Klaim kuasa hukum bahwa warga di Papua menginginkan Gubernur Lukas Enembe diperiksa secara adat di lapangan terbuka, dinilai menyalahi prosedur hukum. Hal tersebut diungkapkan aktivis Universitas Cendrawasih (Uncen) Victor Kogoya di Sentani, selasa (11/10).

"Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka, karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe," ucap Victor.

Dia mengaku khawatir, kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua. Dia berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.

"Sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Sementara itu, terkait pengangkatan Lukas sebagai kepala suku besar, menurutnya tidak bisa mewakili mayoritas. "Dalam pengangkatannya sebagai kepala suku besar, Lukas Enembe harus melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua yang berjumlah sekitar 250 suku, tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim warga Papua meminta kasus kliennya diselesaikan secara adat. Hal ini diungkapkan Roy saat diwawancarai merdeka.com pada Selasa (11/10) melalui sambungan telepon.

"Supaya masyarakat tahu apa benar kepala suku besar mereka itu korupsi. Agar transparan dan diketahui oleh masyarakat karena menyangkut masalah kepala suku besar, maka mereka menuntut agar tidak ada rekayasa, agar Pak Lukas diperiksa secara terbuka di lapangan terbuka yang didengarkan langsung oleh rakyatnya. Dia korupsi dalam proyek mana, jembatan, jalan, pengairan, pengadaan barang jasa, itu yang mereka mau menonton gubernurnya korupsi apa sebenarnya," tegasnya.

Menyikapi hal ini, KPK menyayangkan pernyataan kuasa hukum yang meminta penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe menggunakan hukum adat.

"KPK menyayangkan pernyataan dari penasihat hukum tersangka yang mestinya tahu dan paham persoalan hukum ini sehingga bisa memberikan nasihat-nasihat secara profesional," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya diterima di Jakarta. Dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob saat Lukas Enembe Ditangkap
KPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob saat Lukas Enembe Ditangkap

Dalam surat dakwaan dijelaskan beberapa perbuatan merintangi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara

Ketidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim

Saat jalani sidang, Lukas tiba-tiba mengamuk dan membantik mik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar

Lukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.

Baca Selengkapnya
Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok
Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok

Menurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya