Desakan PGRI Sibolga ke orang tua siswa yang gunting rambut guru
Merdeka.com - Pengguntingan rambut guru HDT, yang dilakukan Leni, orang tua An (13), membuat anak itu dikeluarkan dari sekolahnya di SMP swasta Tri Ratna Kota Sibolga. Pemecatan itu merupakan satu di antara 4 poin rekomendasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sibolga menyikapi kasus itu.
Rekomendasi itu merupakan hasil rapat pleno PGRI, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI, dan Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI). Rapat itu digelar di SMP Negeri I Sibolga pada Jumat 28 Maret 2014.
Dokumen rekomendasi itu ditandatangani Ketua PGRI Kota Sibolga, Nurdiswar B Jambak, dan Sekretaris PGRI Kota Sibolga, Liat Sinaga. Selain itu, sejumlah peserta rapat juga membubuhkan tanda tangannya di halaman kedua.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
Poin pertama rekomendasi itu menyatakan mereka mengutuk keras tindakan ibu dan nenek An yang dinyatakan telah mengeroyok dan menganiaya HDT sehingga mengalami trauma fisik dan psikis.
Pada poin kedua, PGRI Kota Sibolga mendesak pihak Polres Sibolga segera memproses perkara itu. Mereka juga menyatakan, situasi saat ini sudah "panas" karena seluruh guru di Kota Sibolga yang berjumlah 2.000 orang menantikan penanganan perkara itu. "Pengurus PGRI Kota Sibolga saat ini masih berusaha meredam agar tidak terjadi dari anggota PGRI Kota Sibolga," tertera di dokumen rekomendasi itu.
Poin ketiga, mendesak Kepala Sekolah Tri Ratna dan Pengurus Yayasan Vihara Budha Kota Sibolga agar segera memecat atau mengeluarkan An dari sekolah. Terakhir, mereka meminta agar Yayasan Vihara Budha Kota Sibolga melindungi guru HDT.
Seperti diberitakan, An mengadu pada ibunya karena rambutnya digunting guru HDT. Dia juga mengaku difitnah.
Kejadian itu kemudian berbuntut panjang, karena sang ibu tidak terima dan balas menggunting rambut HBT. Kedua pihak pun saling mengadu ke polisi.
Bukan hanya itu, PGRI Kota Sibolga pun turun tangan dan merekomendasikan agar An dikeluarkan dari SMP Tri Ratna. Akibatnya, anak berusia 13 tahun ini tidak bisa lagi mengenyam pendidikan, karena semua sekolah di Kota Sibolga tidak bersedia menerimanya sebagai murid.
Komnas PA menilai kejadian ini, termasuk fitnah yang disampaikan guru, merupakan kejahatan terhadap anak yang seharusnya mendapatkan hak pendidikan. Mereka juga akan mendampingi keluarga An mengadukan pelanggaran itu ke Polda Sumut (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru tersebut mengakui telah memotong rambut JS dengan bentuk tidak wajar dengan dalih mendisiplinkan siswa.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini berbuntut panjang. Orang tua murid tidak terima anaknya diperlakukan demikian.
Baca SelengkapnyaKesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
Baca SelengkapnyaWali murid protes rambut anaknya digunduli guru gara-gara tak pakai ciput.
Baca SelengkapnyaDirinya pun khawatir anaknya akan ditertawakan siswa lain jika berpenampilan dengan rambut botak tengah.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid yang melukai mata guru dengan ketapel masih dikejar. Keberadaan sudah terendus.
Baca SelengkapnyaDinilainya, perilaku guru tersebut begitu jauh dari sikap mulia.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaAksi guru cukur rambut siswi yang berjilbab ini curi perhatian. Video ini menjadi sorotan warganet.
Baca Selengkapnya