Desersi, Dua Anggota Polrestro Tangerang Dipecat
Merdeka.com - Dua anggota Polres Metro Tangerang dipecat dari institusi Kepolisian. Mereka mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Dua anggota yang dipecat yakni Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman. Upacara PTDH terhadap keduanya dipimpin langsung Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (19/12).
"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH. Kedua anggota tersebut di PTDH lantaran meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut," tegas Zain.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
Upacara PTDH Kedua
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, salah satu pecatan polisi itu sebelumnya mengaku sudah tidak ingin menjadi anggota Polri. Sementara seorang lagi sudah berkali-kali melakukan tindakan indisipliner.
"Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah satu anggota sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan 1 anggota lainnya di samping desersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai 8 kali. Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal, namun yang bersangkutan tidak mengubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas ," ungkap Zain.
Zain mengatakan, selama menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota, dia sudah dua kali menggelar upacara PTDH.
"Sebelumnya ada 4 anggota di PTDH dan sekarang 2 orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," jelasnya.
Dia menambahkan, pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian reward dan punishment terhadap anggota dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan.
"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," terang dia.
Kapolres juga berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.
"Lindungi, ayomi, dan layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat supaya ke depan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi," imbaunya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian lantaran tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaTiga anggota yang mendapatkan sanksi PTDH di antaranya Bripka Irfanuddin, Bripka Budyanto, dan Bripka Abdullah Amudi.
Baca SelengkapnyaDari 31 personel tersebut, lima orang di antaranya bertugas di Mapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaSembilan anggota tersebut dipecat dari Polri karena terlibat pelanggaran mulai dari perzinaan hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi demosi, DF dan S juga masing-masing dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) 30 dan 20 hari.
Baca SelengkapnyaDalam pemecatan, seorang polisi diketahui terlibat dalam pelanggaran LGBT
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca Selengkapnya