Detik-Detik Penangkapan Iman Mahlil Lubis, Penempel QRIS Palsu di Masjid
Merdeka.com - Mantan pegawai salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) terseret dalam tindak pidana dugaan penipuan. Akibat aksinya menempel barcode QRIS palsu di sejumlah kotak amal di beberapa masjid.
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank, salah satu Bank BUMN," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4).
Penangkapan dilakukan usai aksi Iman Mahlil Lubis viral di media sosial. Dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku di salah satu kosan kawasan Patal, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/4) dini hari.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dari video yang diterima, terlihat sosok Iman Mahlil yang berada di salah satu ruangan sepetak. Iman langsung digerebek sejumlah petugas polisi berseragam bebas untuk menggeledah sejumlah barang bukti di lokasi.
"Ini apa, ponselnya mana?" tanya salah satu petugas.
Sambil diminta membuka masker, Iman Mahlil kemudian memberikan beberapa barang yang diminta oleh petugas. Sampai akhirnya, petugas menemukan sejumlah barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' yang bakal ditempelkan pelaku.
Terlihat beberapa barcode itu disimpan dalam satu kantong plastik besar. Terlibat beberapa QRIS dengan berbagai ukuran yang telah siap ditempel untuk menjalankan aksi penipuannya.
Modus Tersangka
Sementara dari modus yang dilakukan tersangka Iman Mahlil, ternyata mulai dicetaj stikernya sejak 23 Maret 2023. Sampai akhirnya total selama awal April 2023 telah disebarkan ke 38 lokasi.
"Kami melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan. Ternyata ada di, atau ada pada yang bersangkutan itu QRIS lainnya yang belum ditempel yang akan dilakukan penempelan tapi kita belum tahu tempatnya dimana," jelasnya.
Auliansyah mengatakan, pelaku menempel QRIS miliknya dengan cara ditempel diatas QRIS yang sudah ada di kotak masjid tersebut. Termasuk ditempel di dinding masjid.
"Kemudian ada juga yang ditempel di sampingnya, QRIS yang sudah ada. atau menempel di tembok lain yg berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru yang belum ada QRIS-nya," ucap dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara diatas lima tahun," ujar Auliansyah.
Karena hukuman di atas lima tahun penyidik pun memutuskan menahan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Guna menggali terkait modus sampai motif dilakukannya aksi penipuan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaTukang Servis HP Ditangkap Densus 88 di Samarinda, Ternyata Bendahara Jemaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum menjelaskan lebih rinci identitas pelaku. Sebab proses penyelidikan masih berjalan dan terduga pelaku dalam pengejaran.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaGalih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaDiketahui korban sehari-hari berprofesi sebagai pedagang
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca Selengkapnya