Dewan Masjid Sarankan Pelaksanaan Iduladha di Rumah Selama PPKM Darurat
Merdeka.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar pelaksanaan perayaan Iduladha dilakukan di rumah atau tempat terbatas. Hal tersebut seiring perayaan Iduladha bertepatan dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
"Pelaksanaan salat Id dalam rangka hari raya Iduladha yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menyarankan agar pelaksanaan ibadah tersebut sedapatnya dilakukan di rumah saja atau pada tempat-tempat yang terbatas," kata JK dalam keterangan pers, Kamis (1/7).
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun akan segera merevisi edaran penyelenggaraan Iduladha, disesuaikan dengan kebijakan PPKM Darurat.
-
Apa itu Qada Puasa? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
-
Apa itu Idul Adha? Idul Adha juga disebut sebagai Hari Raya Kurban, karena pada hari itu umat Islam yang mampu diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
-
Apa saja amalan yang disunahkan pada Idul Adha? Beberapa amalan hari raya Idul Adha sunah seperti mengumandangkan takbir, mandi sebelum salat Id, memakai wewangian, memakai pakaian paling baik, berjalan menuju tempat salat Id berjemaah, hingga disunahkan makan setelah selesai melaksanakan salat Idul Adha.
-
Apa itu puasa qadha di bulan Dzulhijjah? Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena alasan yang dibenarkan syariat seperti sakit, haid, hamil, menyusui, dan lain-lain.
-
Gimana cara khutbah Idul Adha? Tata cara khutbah Idul Adha menjadi salah satu hal penting untuk diketahui. Salah satu yang membedakan salat Idul Adha dengan ibadah lainnya ialah khutbahnya. Khutbah menjadi tanda di mana Idul Adha adalah momen yang sangat penting dan istimewa.
-
Apa hukum sholat Idul Adha? Sholat Idul Adha termasuk dalam kategori sholat sunah muakkadah atau yang sangat dianjurkan.
Diketahui aturan PPKM Darurat dijelaskan kebijakan PPKM, tempat ibadah masjid, musalla, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.
"Secara khusus dalam menghadapi Iduladha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi SE Pelaksanaan Salat Iduladha dan Pelaksanaan Qurban. Ini disesuaikan dengan PPKM," katanya di Jakarta, Kamis (1/7).
Untuk sekolah dan madrasah, kata dia seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Fasilitas umum, misanya area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.
"Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKondisi itu terjadi karena belum tersedia rumah ibadat, mendapat resistensi dari masyarakat, belum mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya"Ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia," ujar Yaqut.
Baca Selengkapnya"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag
Baca SelengkapnyaMurur di muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan adanya aturan baru, Yaqut meyakini tak ada lagi kesulitan untuk membangun rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaBMKG memprediksi Indonesia mengalami kemarau panjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenag Singgung Perbedaan Awal Ramadan 2024: Yang Beda Tak Perlu Dipersalahkan
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaUmat muslim di ibu kota sudah ada yang melaksanakan salat Iduladha 1445 H pada hari Minggu, 16 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Pastikan Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 1449 Hijriyah atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Baca Selengkapnya