Dewan Penasihat Perludem Nilai TNI-Polri Tidak Relevan Menjadi Pejabat Negara
Merdeka.com - Dewan Penasihat Perludem, Titi Anggraini berpendapat opsi pemilihan TNI- Polri sebagai pejabat tidak relevan.
Menurutnya, ada mekanisme pengisian pejabat lain yang lebih legitimate dibandingkan membuka kotak pandora kehadiran TNI-Polri aktif pejabat kepala daerah.
Ia mengatakan bahwa penugasan dan pengisian Jpt Madya Pratama dari prajurit TNI dan Polri aktif itu bukan dalam posisi pengisian penjabat kepala daerah.
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
“Mereka kan harus bekerja sesuai penugasan, Nah penugasannya itu kan diminta untuk mengisi Kementerian lembaga. Jadi harusnya fokus pada konsistensi penugasan itu jangan di alih fungsikan untuk mengisi posisi lain yaitu sebagai pejabat kepala daerah,” ujarnya dalam forum diskusi Iluni UI, Selasa (12/10).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa harus adanya kekonsistenan dengan undang-undang TNI Polri bahwa mereka hanya bisa mengisi Jpt kalau diminta oleh kementerian dan lembaga.
“Jangan sampai dimintanya untuk jadi staf khusus misal, atau kemudian sekretaris militer tapi dikaryakan menjadi penjabat kepala daerah,” ujarnya.
Terkait dengan stabilitas keamanan, ada yang mengatakan kalau pejabatnya dari TNI Polri lebih bisa untuk mengkonsolidasi pengamanan Pilkada 2024.
Dewan penasihat Perludem ini justru berpendapat bahwa hal ini yang akan mengganggu dikarenakan mereka tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Harusnya kan mereka memerankan tugas dan fungsi pada jabatan yang diminta dengan maksimal tapi karena mereka biasanya itu pasti akan gagal jabatan sebagai pejabat juga dan sebagai pejabat pada posisi yang diminta oleh Kementerian lembaga akhirnya kan disitu menjadi tidak fokus juga,” tuturnya.
Senada dengan Titi, Ketua Policy Center ILUNI UI, M. Jibriel Avessina mengatakan bahwa kita tidak boleh memberikan legitimasi untuk potensi-potensi dwifungsi TNI-Polri yang dulu terjadi kembali terjadi saat ini.
“Seharusnya ada opsi-opsi yang lain yang lebih visible dan menjaga legitimasi,“ ujarnya dalam forum diskusi Iluni UI, Selasa (12/10).
Lebih lanjut ia berpendapat bahwa tidak ada negara demokratis yang menjadikan unsur-unsur militer sebagai kepala daerah.
“Sepertinya ga ada kalau negara-negara demokratis dan itu menjadi titik prinsipil penting bagi kita, jangan sampai ini terjadi. Apalagi momen 2022-2023 ini skalanya cukup masif 271 kepala daerah,” tuturnya.
Jibriel juga mengatakan peran-peran TNI-Polri dan sipil atau sipil dan militer itu seharusnya sudah sangat jelas.
Reporter magang: Leony Darmawan
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang
Baca SelengkapnyaMayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaUsulan itu dilontarkan PDI Perjuangan karena melihat banyak masalah di internal Korps Bhayangkara. Terutama dugaan cawe-cawe di Pemilu hingga Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.
Baca SelengkapnyaTito menyampaikan bahwa Polri tak bisa dipisahkan dari Presiden dan hal tersebut sudah menjadi kehendak reformasi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca Selengkapnya"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati
Baca SelengkapnyaIa menilai wacana Polri berada di bawah Kemendagri adalah tak mendasar dan kontradiktif dengan amanah reformasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaWantannas atau Lemhannas kerap hanya menjadi tempat parkir prajurit yang tidak mendapat jabatan strategis.
Baca Selengkapnya