Dewan Pengawas KPK Berjumlah 5 Orang, Diseleksi dan Diangkat oleh Presiden
Merdeka.com - Salah satu revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) adalah pembentukan dewan pengawas. Tugasnya adalah mengawasi tugas dan kewenangan KPK.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, anggota dewan pengawas berjumlah lima orang. Komposisi dewan pengawas KPK akan diseleksi melalui panitia seleksi bentukan Presiden serta diteruskan ke DPR. Tata cara tersebut sama persis dengan seleksi pimpinan KPK.
"Dewan pengawas itu dalam rancangan ada lima, diangkat melalui proses seleksi sebagaimana pimpinan KPK, kemudian nanti tentu diangkat oleh presiden," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
Sekretaris Jenderal PPP itu menyebut, anggota dewan pengawas KPK merupakan orang yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum. Khususnya, berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
"Pertama tentu orang-orang yang punya pengalaman di bidang penegakan hukum terkait dengan tugas dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang," jelas Arsul.
Arsul menegaskan, tugas dewan pengawas KPK tidak akan tumpang tindih dengan posisi pimpinan KPK. Menurutnya kewenangan dewan pengawas telah diatur dan tidak bakal mengganggu independensi KPK.
"Karena dewan pengawas tidak boleh nantinya mengganggu independensi KPK yang personifikasinya itu ada pada pimpinan KPK dan para pegawai khususnya penyidik," kata Arsul.
Dalam draf revisi UU KPK, tugas dewan pengawas secara rinci; melaksanakan pengawasan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai, menyelenggarakan sidang pelanggaran etik, melakukan evaluasi tahunan kinerja pimpinan dan pegawai KPK, dan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 10 nama yang ditunjukkan, ada lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan lima nama untuk Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaAda pula nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaLima nama peraih suara terbanyak akhirnya disahkan Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca Selengkapnya