Dewan Pengawas KPK Dinilai Mampu Kurangi Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan
Merdeka.com - Rencana DPR untuk merevisi UU KPK mendapat penolakan dari publik. Mereka menyebut langkah ini akan melemahkan lembaga antikorupsi dalam memberantas kejahatan korupsi.
Menanggapi hal itu, pakar hukum Muhammad Rullyandi menilai langkah DPR yang telah menyetujui perubahan UU KPK merupakan suatu bentuk evaluasi penyempurnaan fungsi dan kelembagaan KPK.
"KPK yang dibentuk sebagai lembaga independen harus dipertegas dalam kedudukan di bawah lembaga eksekutif yang cara sistem bekerjanya harus independen dalam melakukan fungsi penyidikan dan penuntutan sehingga tidak dapat diintervensi oleh lembaga kekuasaan manapun," ujar dia, Jakarta, Senin (9/9/2019).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
Dia menambahkan, sejalan dengan hal tersebut, koordinasi dan supervisi harus di kedepankan baik terhadap instansi terkait maupun sesama instansi penegak hukum.
"Ini sebagai upaya pencegahan dan sinergitas penindakan sehingga tercipta harmonisasi dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap dia.
Rullyandi menilai, adanya usulan terhadap dewan pengawas yang dibentuk guna memberikan pengawasan penyadapan merupakan suatu langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga prinsip negara hukum adanya pembatasan kekuasaan dapat diwujudkan dalam semangat pemberantasan korupsi.
"Usulan lain dalam penyempurnaan yang patut diapresiasi adalah menambah kewenangan KPK dalam penghentian penyidikan sehingga dengan adanya putusan pengadilan yang tidak sejalan dengan hasil proses penyidikan dan pembuktian di KPK menguatkan urgensi kewenangan penghentian penyidikan demi kepastian hukum," terang dia.
Pada prinsipnya, tegas Rullyandi, tidak ada organ kekuasaan negara yang tidak bisa diawasi. Dan wewenang atribusi KPK hanya bisa dibatasi secara konstitusional oleh pembentuk undang-undang.
Namun, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai tak ada urgensinya KPK membentuk badan pengawas. Samad menegaskan tak ada yang menjamin dewan pengawas bebas kepentingan.
"Apa urgensi membentuk badan pengawas saat KPK sudah memiliki dewan penasihat? Jika alasannya untuk mengawasi KPK dari potensi penyalahgunaan kewenangan, siapa yang bisa menjamin jika Dewan Pengawas nantinya bebas kepentingan?" kata Samad, Jumat (6/9/2019).
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKPU menjadi benteng terakhir demokrasi diminta tak goyah dalam menjaga independensi dari intervensi kekuasaan.
Baca Selengkapnya