Dewan Pengawas KPK Ogah Ikut Campur Pencarian Harun Masiku
Merdeka.com - Dewan Pengawas KPK lepas tangan dalam pencarian tersangka penyuap anggota KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan tidak ikut campur.
"Kami tidak mencampuri," kata Tumpak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
Tumpak mengatakan, kewenangan pencarian tersangka berada di pimpinan KPK. Dia enggan menanggapi pencarian Harun lebih lanjut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
"Tanya saja sama pimpinan ya, bagaimana prosedur pencarian dan sebagainya itu ranah pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menegaskan pihaknya terus mencari keberadaan politikus PDIP Harun Masiku (HM) yang buron pasca-ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Upaya mencari dan menangkap HM terus dilakukan," ujar Firli, Rabu (22/1).
Firli mengaku hingga kini masih terus memburu calon legislatif (caleg) PDIP dapil 1 Sumatera Selatan itu. Firli menegaskan, saat dirinya mengetahui keberadaan Harun, maka akan langsung dia tangkap.
"Kalau tahu tentang keberadaan tersangka, pasti saya tangkap. KPK tegas terhadap kasus tersangka. Siapapun yang tahu tempat dan keberadaan tersangka kasih tahu saya, saya tangkap," kata Firli.
Firli menegaskan, belum tertangkapnya Harun tak menjadi kendala bagi penyidiknya untuk mengembangkan perkara dan menemukan pihak lain yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penyidikan tetap berjalan. Proses pemanggilan saksi-saksi juga masih berlangsung," kata Firli.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca Selengkapnya"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (2/1). Wahyu terjerat kasus korupsi PAW kader PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHal ini terus menimbulkan pertanyaan hingaa dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca Selengkapnya