Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pers Belum Temukan Indikasi Fitnah dan Hoaks di Tabloid Indonesia Barokah

Dewan Pers Belum Temukan Indikasi Fitnah dan Hoaks di Tabloid Indonesia Barokah Tabloid Indonesia Barokah. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji soal isi tabloid Indonesia Barokah yang dianggap menyudutkan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Menurutnya, dari hasil pengkajian sementara, Dewan Pers belum menemukan indikasi penyebaran fitnah dan ujaran kebencian dari tabloid tersebut.

"Tapi memang, hasil bacaan sementara sebelum pendalaman belum terlihat ada fitnah yang menjurus pada hoaks atau penyebaran kebencian, tapi lebih pada keberimbangan," kata Nezar di Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (27/1).

Nezar mengatakan, Dewan Pers juga akan menggelar rapat untuk memberikan penilaian terhadap tabloid tersebut. Dia juga menjamin Dewan Pers akan objektif jika nantinya ada laporan terkait media itu.

"Nanti ada proses yang masuk ke dewan pers guna menjamin proses itu objektif, kita akan melepaskan diri dari politik yang ada di balik Indonesia Barokah ini ya. Dan kita akan menemparkan dia sebagaimana aturan yang ditetapkan Dewan Pers," ujarnya.

Dia menambahkan, Dewan Pers juga tengah mendalami apakah tabloid itu adalah produk jurnalistik. Dewan Pers akan memanggil pemilik tabloid jika sudah ada laporan yang masuk terkait keberadaan tabloid itu.

"Kita cek misalnya perusahaan, alamat yang tercantum dalam bloks tabloid itu. Pengecekan sedang berjalan, kemudian kita uji setiap artikel di situ," ucapnya.

"Dan kalau ada dua belah pihak kedua belah pihak akan dipanggil, yang mengadu maupun teradu, nasibnya akan dibedah di situ," tandasnya.

Pemberitaan Tabloid Barokah Dinilai Merugikan Prabowo-Sandiaga

Kubu oposisi merasa dirugikan dengan tabloid tersebut karena dinilai berisi fitnah kepada Prabowo dan Sandiaga. Kubu Prabowo-Sandiaga menyelidiki siapa pembuat tabloid Indonesia Barokah yang belakangan disebar ke berbagai masjid-masjid di Pulau Jawa.

Jubir Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengakui sudah melakukan penyelidikan terkait siapa dalang di balik tabloid Indonesia Barokah. Dia pun menangkap jejak digital dari Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma'ruf, Irfan Wahid atau lebih dikenal dengan nama Ipang Wahid.

"Ipang Wahid patut diduga terlibat dalam tabloid Indonesia Barokah," kata Andre saat dihubungi merdeka.com, Minggu (27/1).

Andre menjelaskan, indikasi keterlibatan Ipang Wahid yakni berdasarkan website Indonesia Barokah. Dia mengatakan, website itu saat ditelusuri berkaitan dengan Ipang Wahid.

Meski begitu, menariknya adalah, logo Indonesia Barokah di website maupun di tabloid sama persis. Dari sini, kuat dugaan, kubu Prabowo-Sandiaga melihat baik tabloid dan website dibuat oleh orang yang sama.

"Tapi ada satu hal menarik yang mungkin butuh klarifikasi, logo di website dan tabloid itu sama dan juga di website jejak digital Ipang Wahid kelihatan, patut diduga terlibat Tabloid Indonesia Barokah," tegas Andre.

Andre mengakui telah melaporkan hal ini kepada polisi. Namun dalam investigasinya, ada dugaan keterlibatan Timses Jokowi-Ma'ruf di situ. Sehingga dia berharap polisi bisa segera mengungkap kasus itu.

"Ipang Wahid patut diduga terindikasi punya hubungan dengan website. Kita memang tidak bisa buktikan siapa (dalang tabloid), tapi kalau website itu jejak digital Ipang Wahid sangat terasa di website," tutup dia.

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding membantah kubu petahana terlibat dalam pembuatan tabloid Indonesia Barokah tersebut. Kendati begitu, Karding melihat, isi dari tabloid tersebut bukan mengandung fitnah.

"Kami pertama tidak mengerti siapa yang menerbitkan tabloid Barokah dan setelah kami baca isinya sebenarnya semua yang disampaikan itu fakta. Jadi menurut saya hak teman-teman BPN kalau mau melaporkan itu ke Bawaslu," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding.

Sementara itu, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, meminta penyebaran tabloid tidak dilarang. Sebab, Bawaslu menyatakan tabloid itu tidak berunsur kampanye.

"Justru itu ajakan positif agar masyarakat jangan terpengaruh hoaks, fitnah, dan berita yang memecah belah karena adanya politisasi SARA. Biarkan saja itu menjadi bagian dari edukasi politik agar masyarakat jangan dibohongi dengan hoaks, fitnah, dan kebencian," tegas Ace.

Hingga berita ini diturunkan, merdeka.com tengah berusaha meminta klarifikasi dari Ipang Wahid. Namun, komunikasi yang coba dilakukan belum mendapatkan respons.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E
VIDEO: KPK Tegas Tepis Isu Liar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Cover Majalah Tempo Bergambar Gibran tentang Jejak Fufufafa di Kaskus
CEK FAKTA: Hoaks Cover Majalah Tempo Bergambar Gibran tentang Jejak Fufufafa di Kaskus

Benarkah cover Majalah Tempo bergambar Gibran tentang jejak Fufufafa di Kaskus?

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Politikus Demokrat Kritik Netralitas Polisi dan Isu Pasang Baliho Parpol, Polri Membantah
Politikus Demokrat Kritik Netralitas Polisi dan Isu Pasang Baliho Parpol, Polri Membantah

Komjen Fadil pun menyampaikan, jangan sampai berita tidak benar beredar begitu saja tanpa adanya pemeriksaan kebenaran secara tuntas.

Baca Selengkapnya