Dewan Pers ingatkan media independen saat Pilkada dan Pilpres
Merdeka.com - Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo mengingatkan media tetap independen menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Apalagi ada pemilik media yang arah politiknya mendukung calon tertentu.
"Kami meminta pada media agar 'newsroom' dijaga independensinya, karena peran media sebetulnya menjadi pengawas dalam proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (19/1).
Ia juga menekankan kepada para pemimpin media untuk tidak memasukkan unsur politik maupun konflik kepentingan dalam pemberitaan serta kegiatan pencarian berita atau liputan pada tahun politik ini.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Kenapa media massa harus mendorong pemilu damai? Dalam hal ini, media massa sebagai media arus utama berperan untuk menjadi “pemadam kebakaran“ terhadap konten-konten di media sosial yang kredibilitasnya masih dipertanyakan.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
"Kita tahu banyak pimpinan media memiliki partai, kemudian juga menjadi bagian dari orang yang mengusung pasangan tertentu dari partai," ujar Yosep.
Ia mempersilakan para pemilik media berpolitik praktis, akan tetapi independensi ruang redaksi harus dijaga. "Silakan kalau misalnya para pemilik berpolitik, tapi 'newsroom' dijaga independensinya," kata dia.
Berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan beberapa pilkada, pihaknya selalu mendapat pengaduan terkait dengan adanya calon yang dirugikan oleh pemberitaan media, karena mendukung calon yang lain.
Terkait dengan hal itu, Dewan Pers telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan tentang peran media sebagai pengawas pilkada dan pemilu. "Sehingga kelak diharapkan tidak ada lagi pengaduan dari pasangan calon," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma'ruf Amin menyinggung netralitas media usai Ganjar muncul dalam tayangan Azan TV.
Baca SelengkapnyaDewan Pers bersama segenap masyarakat pers siap melakukan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/2).
Baca SelengkapnyaKaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.
Baca SelengkapnyaForum Pemred bersikap tentang dinamika politik jelang Pemilu 2024 yang semakin bergejolak.
Baca SelengkapnyaUcapkan Selamat Hari Pers Nasional, Cak Imin: Semoga Semakin Profesional dan Berkualitas
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaDewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini bertolak belakang dengan sikap Prabowo sebelumnya yang pernah bilang tidak akan intervensi Pilkada.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Presiden Jokowi demokratis, dan menghormati independensi serta hak setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaPendiri lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia atau KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menegaskan, perangkat desa harus netral.
Baca Selengkapnya