Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pers minta masyarakat jeli bedakan media pers atau abal-abal

Dewan Pers minta masyarakat jeli bedakan media pers atau abal-abal Wartawan gadungan pemeras PNS Bekasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Banyaknya media-media baru bermunculan, membuat Dewan Pers merasa perlu untuk mengingatkan kepada setiap pengelola media untuk tetap berpegang teguh pada pedoman atau kode etik jurnalistik.

Dewan Pers secara khusus berpesan kepada media siber lantaran kemudahannya diakses oleh masyarakat. Dewan Pers meminta setiap pemberitaan tidak merugikan pihak lain.

"Lebih dari tiga tahun lalu Dewan Pers sudah membuat pedoman media siber. Itu dibuat bersama-sama, kita harapkan itu sebagai pegangan," ujar Ketua Dewan Pers, Bagir Manan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Bagir mengatakan, saat ini keberadaan media sudah tidak bisa dibendung. Oleh sebab itu, Dewan Pers hanya bisa menyarankan kepada masyarakat untuk semakin jeli membedakan mana media yang benar-benar bagian dari pers dan mana yang bukan.

"Sekarang ini semua masyarakat bisa menjadi jurnalis dengan sebutan citizen jurnalistik, semua orang bebas nulis apa saja. Tapi kan kita tahu media itu luar biasa cepat perkembangannya dan banyak bermunculan media-media baru. Kita harus bisa membedakan dua macam jenis media, pers atau bukan," paparnya.

Jadi, lanjut Bagir, Media disebut pers apabila memenuhi ketentuan-ketentuan layaknya lembaga pers. Hal ini bisa dilihat antara lain dari sisi badan hukum, alamat kantor, jenis usaha, susunan redaksi, dan cara kerja.

"Jika media sosial sudah memenuhi semua ini, baik dari badan hukum usahanya, standar kerjanya, dan sudah memenuhi kaidah-kaidah pers, maka media tersebut layak bisa di bawah naungan Dewan Pers," imbuhnya.

Bagir menegaskan, media yang tidak memenuhi syarat-syarat pers tidak bisa disebut pers. Apabila media tersebut melakukan pelanggaran, pemerasan, penipuan, pencemaran nama, dan hal-hal yang merugikan orang lain, maka dia akan langsung berurusan dengan penegak hukum. (mdk/siw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
KPID DKI Tekankan Kemerdekaan Pers
KPID DKI Tekankan Kemerdekaan Pers

Dewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya

Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.

Baca Selengkapnya
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights Berintegritas
Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights Berintegritas

Ada tiga rekomendasi yang diberikan untuk pemerintah dalam pembentukan komite publisher rights.

Baca Selengkapnya
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir atau Copy Paste Release, Investigasi Adalah Nyawa
Cak Imin: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir atau Copy Paste Release, Investigasi Adalah Nyawa

Cak Imin ikut mengomentari rencana RUU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya
Bertemu Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Perkembangan Regulasi 'Publisher Rights' di Indonesia
Bertemu Dewan Pers, AMSI Pertanyakan Perkembangan Regulasi 'Publisher Rights' di Indonesia

Tanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten yang diambil oleh platform digital.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital
Jokowi Teken Perpres Publisher Right, Atur Hubungan Bisnis Antara Pers dan Platform Digital

Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.

Baca Selengkapnya