Dewan Pers nilai berita 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' langgar kode etik
Merdeka.com - Dewan Pers menilai pemberitaan Radar Bogor berjudul 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' melanggar kode etik jurnalistik. Pemberitaan yang terbit tanggal 30 Mei 2018 tersebut dianggap menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Puncaknya terjadi penggerudukan yang dilakukan kader PDIP ke kantor Radar Bogor.
Dalam surat nomor 1/P-DP/VI/2018, Dewan Pers memberikan tiga poin pernyataan berdasarkan sidang pleno. Pertama Radar Bogor direkomendasikan untuk memuat hak jawab dari Megawati atau yang mewakili disertai permintaan maaf kepada yang bersangkutan dan pembaca.
Kedua Dewan Pers menilai intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap Radar Bogor tidak dapat dibenarkan. Segala bentuk penyelesaian semua kasus terkait pemberitaan pers dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi atau permintaan maaf.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa wartawan perempuan pertama di Indonesia? Rohana Kudus adalah sosok pahlawan nasional yang dikenal sebagai wartawan perempuan pertama di Indonesia.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa jurnalis perempuan sering digoda di Stadion Gelora Bung Tomo? Pengalaman Ratna sering digoda suporter di Stadion Gelora Bung Tomo, menurut Ratna, tak dialami oleh rekan jurnalis laki-laki. Sadar bahwa perempuan di Indonesia masih dipandang sebelah mata, Ratna memilih melakukan hal-hal antisipatif saat bekerja meliput sepak bola.
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Ketiga Dewan Pers mengimbau aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap dugaan adanya tindakan pidana dalam kasus ini.
"Berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik, dalam pasal 1 dan 3," ucapKetua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/6).
Terpisah, Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja kepada merdeka.com mengungkapkan telah menjalankan rekomendasi Dewan Pers tersebut.
"Apa yang direkomendasikan Dewan Pers di poin 1 terkait hak jawab dan permintaan maaf sejatinya sudah kami laksanakan pada Kamis (31/5)," ujar Tegar saat dihubungi merdeka.com.
Terkait rekomendasi Dewan Pers di poin kedua dan ketiga, Radar Bogor hingga kini masih terus mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Terlebih kedua pihak telah bertemu untuk membahas penyelesaian persoalan.
"Terkait poin 2 dan 3, kami sampai sekarang belum melapor. Sebab pihak kami masih terus mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Apalagi Mabes Polri menegaskan aksi teman-teman PDIP yang video rekamannya viral itu ternyata tak berunsur pidana," terang Tegar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang menyebutnya bodoh, saat peresmian Kebun Raya Mangrove di Surabaya, Rabu (26/7)
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaGugatan ini buntut kasus Perbuatan Melawan Hukum dengan sangkaan menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku bingung, lantaran republik saat ini ke balik-balik.
Baca SelengkapnyaKetum PDIP Megawati bebrapi-api saat pidato menyinggung soal penguasa saat ini.
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung terkait kondisi Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini, yang dipenuhi manipulasi hukum.
Baca SelengkapnyaPidato Megawati berapi-api di depan massa pendukung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca Selengkapnya