Dewan Pers nilai penyegelan kantor tvOne ancam kebebasan pers
Merdeka.com - Meski meminta tvOne menghentikan tayangan yang menghasut, Dewan Pers tetap mengecam aksi anarkis simpatisan PDI Perjuangan menyegel kantor televisi berita itu di Yogyakarta. Aksi-aksi seperti ini dinilai dapat menimbulkan ketakutan dan mengancam para pekerja media.
"Dewan Pers kecam aksi kekerasan penyegelan dan coret-coret tembok terhadap kantor media di Yogya. Ini bisa mengancam kebebasan pers, menebar ketakutan bagi wartawan yang bekerja," ujar Anggota Dewan Pers, Nezar Patria kepada merdeka.com, Jumat (4/7).
Menurut Nezar, aksi-aksi semacam itu seharusnya tidak terjadi jika pihak-pihak terkait melakukan protes sesuai dengan aturan. Dia khawatir aksi di Yogya bisa menjadi preseden buruk dalam menyikapi pemberitaan di media.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang bisa mengajukan gugatan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
"Kami tidak bisa menolerir serangan. Kami berharap tindakan main hakim sendiri dihentikan karena ruang kebebasan pers milik bersama," katanya.
Dia juga mendorong agar pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan melakukan pembelaan seperti diatur dalam Undang-Undang Pers. "Kritik bisa diajukan ke Dewan Pers, kalau tidak puas ajukan gugatan secara hukum," tandasnya.
Dalam tayangan beberapa waktu lalu tvOne mengaitkan partai besutan Megawati Soekarnoputri dengan aliran komunis. Dampak dari pemberitaan itu simpatisan PDIP Yogyakarta terpancing menyegel dan mencoret-coret kantor tvOne di Yogya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca Selengkapnya