Dewan Pers: 'Obor Rakyat' gak usah dibaca karena beritikad buruk
Merdeka.com - Dewan Pers menilai pengelola tabloid Obor Rakyat telah beritikad buruk terhadap capres cawapres Jokowi - JK. Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan Obor Rakyat telah mencederai demokrasi.
"Tidak usah baca isinya, masyarakat sudah tahu kok Obor Rakyat sudah beritikad buruk," kata anggota Dewan Pers, Made Ray Karuna Wijaya, di Denpasar, seperti dilansir Antara, Kamis (19/6).
Dia menyesalkan berita fitnah yang dilakukan pengelola Obor Rakyat. Padahal, pengelolanya telah berpengalaman di bidang jurnalistik.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kenapa pemilu disebut 'pesta demokrasi rakyat'? Momen pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi rakyat. Hal ini karena melalui pemilu, rakyat diberikan hak penuh untuk memilih calon pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Kenapa Tindak Pidana Pemilu bisa mengancam demokrasi? Pemilu adalah fondasi bagi negara demokratis, dan tindakan kriminal yang terkait dengan proses ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana 'Partai Coklat' dapat merusak integritas pemilu? Yoyok menyatakan keprihatinannya bahwa isu ini dapat merusak integritas pemilu yang seharusnya berlangsung secara adil dan transparan.
"Obor Rakyat itu dibuat oleh wartawan berpengalaman dan pernah bekerja di media besar serta diberkati kepintaran. Tapi sayang, kecerdasannya kurang," ujarnya dalam Workshop Peliputan Pemilu Presiden 2014.
Dalam kegiatan itu, anggota Dewan Pers asal Bali tersebut menyampaikan bahwa tujuan liputan pemilu adalah menyampaikan berita secara komprehensif sesuai kebutuhan publik. Made Ray mengingatkan media berperan mengontrol pelaksanaan tahapan pemilu dalam proses demokrasi, menampilkan alternatif calon pemimpin yang tepat, menghindari fitnah, dan menolak menyiarkan kampanye hitam.
"Yang terpenting lagi media harus menghindari konflik kepentingan dan nonaktifkan jurnalis yang terlibat dalam kegiatan kandidat," ujar mantan pemimpin redaksi di salah satu televisi swasta nasional itu.
Menurutnya, publik berhak mendapatkan berita dan informasi terbaik. "Hindari sensasi. Pernyataan yang kontroversial tidak selalu bernilai berita. Lebih baik tidak siar kalau informasi tidak ada relevansinya dengan publik," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaAda juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDisatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaIrma mengatakan semua partai politik saat pemilu tidak ada yang tak melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jaga Demokrasi menolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM di halaman Kampus Institut Senin Indonesia (ISI) Yogyakarta.
Baca Selengkapnya