Dewan Pers sebut banyak pemeras menggunakan status wartawan
Merdeka.com - Kebebasan pers menjadi pemicu maraknya media-media baru bermunculan. Media-media yang muncul, tidak hanya media yang memang bergerak di bidang jurnalistik, namun juga media yang tidak memiliki kejelasan dalam hal struktur redaksi juga pemberitaan.
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, media-media yang tidak jelas dasar hukumnya ini menjamur di daerah-daerah dan menyebabkan keresahan di masyarakat dan pemerintah daerah. Pasalnya, media-media tersebut kerap memanfaatkan status wartawan untuk memeras.
"Media abal-abal di daerah banyak, kami sebutnya wartawan CNN alias cuma nanya-nanya doang. Modusnya dengan memeras pakai media online. Padahal belum tentu medianya ada, pemerintah daerah setempat tidak bisa mengecek karena keterbatasan ilmu pengetahuan tentang teknologi," ujar Yosep di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
-
Dimana teknologi informasi dipakai? Ada 3 contoh teknologi informasi yang paling sering digunakan. Bahkan salah satunya sudah seperti bagian dari hidup banyak orang karena fungsinya yang begitu luas.
-
Dimana saja internet belum merata? Masalah pemerataan dan kecepatan itu ya memang harus dilakukan secara paralel gitu ya. Kalau pemerataan itu kan memang masih ada 20 persen dari wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan-red) yang belum mendapatkan internet dengan bagus gitu ya, bahkan juga masih blank spot.
-
Bagaimana peran media massa di Tegal-Brebes saat perjuangan kemerdekaan? Pada masa perjuangan kemerdekaan, banyak media pers di kawasan ini yang berperan dalam membakar semangat kemerdekaan.
-
Mengapa Indonesia kekurangan talenta digital? Sayangnya, di saat adopsi teknologi itu makin gencar dilakukan di negara-negara lain, Indonesia justru masih banyak kekurangan talenta.
-
Apa saja tantangan media siber di pemilu? Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
-
Apa saja hambatan komunikasi? • Kesibukan anggota keluarga yang berbeda-beda • Rasa segan terhadap orang tua • Kurangnya rasa percaya kepada keluarga • Terlalu asyik dengan gadget pribadi • Ikatan dalam keluarga yang renggang dan intensitas komunikasi yang kurang • Berkurangnya pekerjaan yang dilakukan di rumah • Perubahan sikap orang tua • Berubahnya kondisi atau susunan keluarga karena sesuatu • Kurangnya sarana dan prasarana yang diperlukan dalam proses komunikasi • Penguasaan teknik dan metode komunikasi yang tidak sesuai • Kondisi fisik yang menghambat terjadinya proses komunikasi • Kesalahpahaman dalam menafsirkan pesan • Jaringan yang tidak stabil, kebisingan dari lingkungan, miskomunikasi saat jaringan terputus • Gangguan luar biasa berkaitan dengan situasi, tempat, dan suasana pada saat komunikasi berlangsung
Yosep mengatakan, Dewan Pers bersama Polri sudah berkoordinasi untuk memeriksa badan hukum media-media yang terendus melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat, semisal pemerasan.
"Jika berkali-kali memeras, saya pesan kepada polisi harus menindak tegas, media yang mengatasnamakan pers jika melakukan pemerasan ini unsur kejahatan. Jika itu terjadi di daerah, kita serahkan saja kepada Kapolres atau Kapolda. Kita rekomendasi agar segera ditutup karena itu sudah di luar undang-undang pers," imbuhnya.
Dewan Pers, lanjut Yosep, sudah mengantongi sejumlah nama media lokal yang sering melakukan pemerasan dan merugikan orang lain, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh bagian hukum Dewan Pers.
"Media-media yang nakal akan saya kirim surat. Sudah masuk ke Dewan Pers, dan dari pemerintah daerah sangat setuju," terangnya.
Yosep mengatakan, bagi masyarakat maupun lembaga pemerintah, khususnya di daerah-daerah jika ada wartawan gadungan mencoba memeras, mengancam untuk meminta sejumlah uang, agar segera melapor ke Polres dan kepolisian setempat.
"Kita sudah keliling ke sepuluh daerah, dan mencoba mendengarkan keluhan pemerintah di daerah atas kasus oknum wartawan yang sering memeras di instansi-instansi pemerintahan agar segera melaporkan kepada Dewan Pers atau ke kepolisian agar segera di tindak, karena ini hal memalukan dan mencoreng citra pers," pungkasnya. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaMasih banyak pengaduan atau laporan-laporan iseng yang dikirim melalui WhatsApp dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca Selengkapnya