Dewan Pers: tvOne langgar kode etik jurnalistik
Merdeka.com - Dewan Pers kemarin memanggil tvOne dan PDIP terkait pemberitaan stasiun televisi milik Aburizal Bakrie itu yang mengkaitkan PDIP dengan komunis. Dewan Pers meminta klarifikasi dari kedua belah pihak di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.
Seperti dikutip merdeka.com dari dewanpers.or.id, Sabtu (5/7), berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, Dewan Pers menilai berita tvOne yang diadukan PDIP kepada Dewan Pers melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang dan memuat opini yang menghakimi.
Sebelumnya, Dewan Pers menerima pengaduan dari DPP PDIP atas program talkshow dan berita tvOne. Berikut program talkshow dan berita tvOne yang diadukan PDIP tersebut.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo diakibatkan oleh tuduhan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi yang dianggap demi kepentingan keluarganya. Tindakan ini dianggap mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam berbangsa. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa pemanfaatan instrumen negara untuk kepentingan pribadi telah menyebabkan dampak yang sistemik, merusak sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
-
Kenapa hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Bagaimana PDIP pecat Jokowi? Pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah diumumkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) melalui Surat Keputusan dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
1. Talkshow Apa Kabar Indonesia Pagi yang mengangkat topik 'Kasus Transjakarta' yang ditayangkan 30 Juni 2014 pukul 07.48 WIB, yang kemudian berkembang menjadi diskusi tentang bahaya laten komunisme;
2. Berita sound on tape (sot) dengan judul 'Awas Bahaya Komunis' yang disiarkan pada 2 Juli 2014 pukul 13.34 WIB. Berita ini memuat kembali kutipan wawancara di dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di atas.
3. Paket Berita berjudul 'Kaderisasi PDIP' yang disiarkan pada 2 Juli 2014 pukul 13. 38 WIB.
Hasil dari mediasi kemarin dituangkan di dalam Risalah Penyelesaian yang ditandatangani masing-masing oleh Wasekjen DPP PDIP, Achmad Basarah, dan Wakil Pemimpin Redaksi tvOne, Toto Suryanto. Sedangkan dari Dewan Pers diwakili oleh M Ridlo Eisy, Imam Wahyudi, dan Ray Wijaya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaPoltracking Indonesia mengumumkan keluar dari Persepi karena keberatan dengan hasil dewan etik Persepi soal perbedaan hasil survei dengan LSI di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaSampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaDewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik
Baca SelengkapnyaPoltracking dilarang mempublikasikan hasil survei berikutnya, tanpa persetujuan dan pemeriksaan Dewan Etik.
Baca Selengkapnya