Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewas KPK Belum Verifikasi Laporan Etik Kebohongan Publik Lili Pintauli

Dewas KPK Belum Verifikasi Laporan Etik Kebohongan Publik Lili Pintauli Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan mantan pegawai KPK terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Belum tahu saya, mungkin masih proses administrasi," ujar Harjono dalam keterangannya, Jumat (8/10).

Lantaran masih proses administrasi, Harjono menyebut laporan itu belum bisa diverifikasi oleh pihaknya. Menurutnya, laporan baru bisa diverifikasi jika sudah ada laporan hasil akhir (LHA).

"(Laporannya) lagi di KJF (kelompok jabatan fungsional) untuk dibuat LHA-nya (laporan hasil akhir). (Jadi) belum (diverifikasi)," kata Harjono.

Sebanyak empat pegawai KPK yang dipecat melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas KPK. Empat orang mantan pegawai KPK itu yakni Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri.

Kali ini Lili dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran etik terkait pembohongan publik.

"Dugaan pembohongan publik ini adalah terkait konferensi pers yang dilakukan LPS (Lili) pada 30 April 2021 untuk menyangkal komunikasi dengan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial," ujar pegawai nonaktif KPK Rieswin Rachwell dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Menurut Rieswin, saat melakukan jumpa pers Lili menyangkal berkomunikasi denhan Syahrial terkait penanganan kasus sugaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Namun dalam putusan etik, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti berkomunikasi dengan Syahrial. Bahkan Lili disebut menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK. Lili diketahui dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK.

"Pernyataan LPS dalam konferensi pers tersebut jelas bertentangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK," kata Rieswin.

Menurut Rieswin, berbohongnya Lili dalam jumpa pers merupakan pelanggaran kode etik. Dia menyebut, pembohongan publik itu sangat merendahkan martabat dan muruah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi.

"Kami melaporkan LPS kepada Dewas karena kami malu ada lagi Pimpinan yang melanggar kode etik di KPK. Kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik
Deretan Pimpinan KPK Era Firli Bahuri Terjerat Kasus Etik

Hasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri
Dewas KPK Jengkel dengan Manuver Ghufron, Termasuk Laporan Pidana ke Bareskrim Polri

Selain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi
Dewas KPK Sidang Perdana Etik Firli Bahuri, Nawawi hingga Syahrul Yasin Limpo jadi Saksi

Firli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK
Beredar Isu Dugaan Pemerasan Pimpinan di Kasus Korupsi Kementan, Begini Respons KPK

Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.

Baca Selengkapnya
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Dewas Sambangi Bareskrim Koordinasi Penanganan Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Saat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya