Dewas KPK soal Firli Cek Langsung Kondisi Lukas Enembe: Tak Dilarang Asal Tugas
Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan keinginan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menemui Gubernur Lukas Enembe di kediamannya di Papua. Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, pertemuan insan KPK dengan pihak yang berperkara tak akan dipermasalahkan selama tujuannya menjalankan tugas.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," ujar Albertina dalam keterangannya, Senin (24/10).
Albertina mengatakan, Firli juga tidak membutuhkan izin dari pihaknya jika ingin mengetahui secara langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diputuskan tidak melanggar etik oleh MKMK? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin, yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Albertina.
KPK Gandeng IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim dokter ke Papua, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengirim dokter ke Papua.
"Pak ketua Pak Firly sudah menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan IDI untuk mengirim dokter untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Alexander Marwata usai rapat dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi di Kupang, Rabu (19/10).
Menurutnya, walaupun Lukas Enembe telah diperiksa oleh dokter pribadi dari Singapura, namun dalam rangka penegakkan hukum maka pihaknya harus mencari pendapat kedua (second opinion).
"Kita sudah koordinasi dengan IDI dan sekarang sedang dibentuk tim, untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Papua," bebernya.
Terkait MAKI yang melakukan praperadilan terhadap KPK karena dinilai lambat menangani kasus Lukas Enembe, Alexander Marwata menyatakan itu hak masyarakat untuk melakukan itu.
"Biarain aja itu haknya masyarakat untuk melakukan laporan. Kita tidak berandai-andai sesuatu yang belum pasti, saya tidak ingin sampaikan," tutupnya.
Untuk diketahui, Alexander Marwata hadir di Kupang dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bupati se-daratan Timor, yang diselenggarakan di hotel Aston Kupang.
Reporter: Fachur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli meyakini KPK memiliki kemampuan terhadap hal yang diragukan publik.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaAlbertina diduga menyalahgunakan wewenang yang meminta hasil analisis transaksi keuangan untuk salah satu pegawai lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK
Baca Selengkapnya