Dewas Sebut Belum Ada yang Laporkan Firli Bahuri Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan terkait tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang menonaktifkan 75 pegawai KPK melalui Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
"Enggak ada (laporan) sampai saat ini," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Rabu (12/5).
Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
Dalam SK tersebut terdapat empat poin, pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi nama-nama pegawai yang dinonaktifkan. Berdasarkan informasi, salah satunya yakni penyelidik Harun Al Rasyid yang memimpin tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, pada Minggu 9 Mei 2021 kemarin.
Selain itu, terdapat juga nama penyidik senior Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerjanya selama lima tahun menjabat sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaBoyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaAde menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKeppres pemberhentian Firli belum dapat diproses Kementerian Sekretariat Negara.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca Selengkapnya