Dewas Selidiki Informasi Dugaan Walkot Tanjungbalai Dekati Pimpinan KPK
Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menyelidiki informasi yang menyebut Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, coba mendekati salah satu pimpinan KPK. Pendekatan diduga terkait perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
"Dewas tentu akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan, maupun anggota Dewas sendiri," ujar Anggota Dewas, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Sementara anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut dari pemberitaan di media massa. Albertina meminta kepada semua pihak yang memiliki informasi dan bukti terkait dugaan tersebut bisa menyampaikannya kepada Dewas KPK.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Kalau ada bukti silakan sampaikan kepada Dewas," kata Albertina.
Dugaan adanya pendekatan komunikasi yang dilakukan Syahrial kepada salah satu pimpinan KPK menguak setelah KPK menjerat Syahrial dan penyidik KPK unsur Polri Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara di KPK.
Syahrial diduga memberi Rp1,3 miliar dari komitmen fee Rp1,5 miliar. Pemberian uang dengan maksud agar penyidik Robin membantu penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan, atau tidak ditindaklanjuti lebih jauh oleh KPK.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut diduga ada komunikasi yang dilakukan Syahrial dengan salah satu pimpinan KPK, yakni Lili Pintauli Siregar.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili. Tapi apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," kata Boyamin, Senin 26 April 2021.
Namun hingga kini Lili Pintauli Siregar belum merespons konfirmasi yang dilakukan awak media. Lili didesak sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut demi keterbukaan informasi KPK terhadap publik.
"Sejauh ini Lili Pintauli Siregar belum memberikan pernyataan, bantahan atas informasi tersebut, itu ditunggu-tunggu oleh masyarakat, bagaimana keterangan dari Lili Pintauli Siregar, mengapa Lili sekarang masih diam dan tidak memberikan respon atas informasi yang beredar mengenai adanya komunikasi dari Syahrial?," ucap Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, Senin 26 April 2021.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron mengatakan laporan itu adalah pemenuhan kewajibannya sebagai insan KPK sesuai Peraturan Dewas KPK
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Alex dibuat Forum Mahasiswa Peduli Hukum yang didasari soal Alex yang pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer harta viral.
Baca Selengkapnya