Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewi Perssik klaim kasus terobos busway & pengancaman petugas Transjakarta selesai

Dewi Perssik klaim kasus terobos busway & pengancaman petugas Transjakarta selesai Dewi Persik sambangi Polda Metro. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Pedangdut Dewi Perssik (Depe) memenuhi panggilan pihak kepolisian atas insiden penerobosan mobilnya ke jalur bus Transjakarta, beberapa waktu lalu. Kali ini, Dewi pun hadir bersama kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atau kesaksiannya atas pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 20.15 WIB.

Agenda pemeriksaan lanjutan ini terkait adanya dugaan ancaman pihak Depe dan suami kepada seorang penjaga busway Transjakarta. Kata Dewi, mereka hanya memenuhi kewajiban menjadi saksi dan akan menjelaskan tak ada pelanggaran seperti laporan tersebut.

"Untuk ini, kami harus berani hadapinya, karena kita merasa tidak bersalah terkait pelaporan ini. Kita akan buktikan, bahwa pelanggaran lalu lintas busway kemarin sudah selesai dengan baik, dan kita tak ada melakukan ancaman, yang seperti dituduhkan oleh si pelapor," kata Dewi di lokasi, Rabu (10/1) malam.

Kata Dewi, bahwa Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra waktu itu sudah mengatakan, kalau dirinya tidak lakukan pelanggaran seperti ancaman yang dilaporkan.

"Bahkan, kita tekah dapat diskresi pak Halim. Kami sudah dinyatakan nggak melakukan kesalahan," katanya.

Bila kasus ini berlanjut, lanjut DP, pihaknya pun telah mempersiapkan bukti, kalau dia dan suaminya tak bersalah. Keduanya sudah mengumpulkan berbagai bukti dengan pengacaranya, seperti video.

"Kami akan menyerahkan bukti kalau kami tak bersalah. Dan banyak bukti lainnya. Pastinya, kami tidak bersalah atas ancaman itu. Ada dua video yang akan kami serahkan ke polisi," pungkas Dewi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti

Berkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Mantan Kabareskrim Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Tak Cukup Kuat Unsur Pembunuhan
Mantan Kabareskrim Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Tak Cukup Kuat Unsur Pembunuhan

Menurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.

Baca Selengkapnya
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?

Pegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.

Baca Selengkapnya