Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dhani tak penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus ujaran idiot dan penipuan

Dhani tak penuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus ujaran idiot dan penipuan Dhani. ©2018 kapanlagi.com

Merdeka.com - Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetya kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jawa Timur terkait dua kasus sekaligus, yaitu kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi bela NKRI, dan kasus tipu gelap yang dilaporkan warga Surabaya, Jaeni Ilyas.

Sedianya, pada Selasa (23/10) hari ini, Dhani akan diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ujaran idiot dan kasus tipu gelap oleh Dit Reskrimum sebagai saksi terlapor.

Namun, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, melalui pengacaranya, Dhani mengaku tidak bisa hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik, baik dari Dit Reskrimsus maupun Dit Reskrimum Polda Jawa Timur. "Senin (22/10) kemarin pengacaranya datang ke Polda Jatim, sore sekitar pukul 16.55 WIB," kata Barung di Mapolda Jawa Timur.

Barung melanjutkan, kedatangan pengacara Dhani itu meminta penyidik untuk menunda jadwal pemeriksaan kliennya. "Pengacaranya memberitahukan tidak bisa hadir dan meminta penundaan sampai besok (24 Oktober), dengan alasan akan naik kereta api sehubungan dengan kegiatannya," beber Barung.

Itu untuk kasus tipu gelap. Sedangkan untuk kasus ujaran idiot, masih kata Barung, Caleg DPR Dapil Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra ini meminta ditunda hingga Jumat (26/10). "Pengacaranya kemarin (22 Oktober) datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus, menyampaikan dan meminta untuk diperiksa sebagai tersangka (kasus ujaran idiot) pada hari Jumat."

Dengan pemberitahuan ini, perwira dengan tiga melati di pundak ini menegaskan, bahwa pihaknya terpaksa membatalkan rencana pemanggilan paksa Dhani pada Rabu (24/10) besok. "Sebab deadline waktu pemanggilan sudah dipenuhi, dan dia (pengacara Dhani) memastikan yang bersangkutan akan hadir," sambung Barung.

Akan tetapi, Barung menandaskan, jika pada Jumat lusa Dhani masih tetap mangkir terkait pemeriksaan kasus ujaran idiot tersebut. Penyidik Polda Jawa Timur memiliki dua opsi, yaitu masih akan memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka, atau memanggilnya dengan surat perintah membawa atau menjemput langsung.

"Kan sudah saya sampaikan kalau tanggal 26 tidak datang ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka, kedua kita panggil tersangka sekaligus surat perintah membawa," tegasnya.

Dhani sendiri, selain terancam jemput paksa karena beberapa kali mangkir, polisi juga mengajukan surat pencekalan terhadap Dhani kepada pihak imigrasi, agar memudahkan proses penyidikan. Barung mengaku, surat cekal ke luar negeri itu sudah diterima kantor imigrasi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka
Duduk Perkara Purnawirawan TNI Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Hingga jadi Tersangka

DSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan
Sekjen PDIP Berencana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA Pekan Depan

Hasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya