Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di balik wajah sedih Jessica jelang sidang putusan

Di balik wajah sedih Jessica jelang sidang putusan Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penampilan Jessica Kumala Wongso berbeda dalam dua sidang dengan agenda pembacaan pleidoi, Rabu dan Kamis kemarin. Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini selalu dirundung kesedihan, bahkan di sidang hari Rabu, dia menangis selama membacakan pleidoi.

Kesedihan ini bukan tanpa alasan, Jessica menilai tuduhan pembunuhan sahabatnya itu sesuatu yang kejam. Dalam pleidoinya, Jessica membantah dirinya telah menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.

"Semua tuduhan kejam berdasarkan tuduhan yang saya tidak mengerti. Tapi membuat semua orang percaya kalau saya seorang pembunuh. Keluarga saya dipojokkan dan kami dibuat sangat menderita," kata Jessica sambil menangis.

Dia lantas menceritakan saat dirinya berada di dalam sel penjara. "Satu satunya benda yang ada di sana adalah sepotong pakaian kotor di lantai. Sewaktu saya berbaring di sana, saya menangis dan bertanya apakah yang sudah saya lakukan sehingga saya diperlakukan seperti ini."

Dia juga mengungkapkan hal terberat selanjutnya adalah ketika dia melakukan rekonstruksi di Grand Indonesia. "Dengan memakai baju tahanan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan, saya mendapatkan tatapan sinis dari semua orang, terutama pegawai kafe Olivier."

"Tapi yang membuat saya hancur adalah pada saat melihat Arief dan Hanny dan keluarga mereka. Di balik ekspresi saya yang tenang saya hanya ingin berteriak kepada mereka kalau saya tidak membunuh Mirna. Mohon tolong saya, saya sangat menderita. Namun pada saat itu saya hanya bisa menerima perlakuan dan perasaan mereka dan berdoa semoga Tuhan memberikan jalan keluar," cerita Jessica dengan berlinangan air mata.

Kuasa hukum Jessica yakin kliennya tak bersalah lantaran minim alat bukti. Pembelaan dalam buku setebal 4.000 halaman disampaikan, salah satu poin yang disorot adalah tak adanya saksi utama yang melihat Jessica menaruh sianida di kopi, tidak ditemukan celana yang diduga tempat Jessica menyimpan sianida, serta tak ada sidik jari Jessica di gelas kopi.

"Jaksa tidak mampu membuktikan sedikitnya dua alat bukti untuk memperlihatkan kesalahan terdakwa, sehingga tidak ada alasan menghukum Jessica," kata salah satu tim kuasa hukum, Effendi Sinaga, Kamis (13/10).

Terpisah, JPU Ardito Muawardi menanggapi santai pleidoi yang dibacakan selama dua hari berturut-turut itu. Sebab isinya tidak ada yang baru, di mana sebagian besar isinya merupakan pengulangan dari sidang-sidang sebelumnya.

"Materi pleidoi itu apa yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum. Sedangkan berkas yang setebal tadi yang tingginya sekitar setengah meter tadi itulah catatan persidangan," kata Ardito.

Majelis hakim akan memutuskan perkara ini paling lambat tanggal 21 Oktober. Apakah vonis yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu 20 tahun penjara, atau justru sebaliknya? (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus
Momen Suami dan Mertua Jessica Mila setia Menjemput Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat, Mendampingi Sejak Awal Kasus

Yuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
'Apakah Mereka Percaya Aku Membunuh Mirna?', Begini Isi Diary Jessica Wongso di Dalam Penjara
'Apakah Mereka Percaya Aku Membunuh Mirna?', Begini Isi Diary Jessica Wongso di Dalam Penjara

Melalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jessica Mila Sang Suami Foto Berdua sama Jessica Wongso
Reaksi Jessica Mila Sang Suami Foto Berdua sama Jessica Wongso

Suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Menanti Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Putusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.

Baca Selengkapnya
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!

Jessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.

Baca Selengkapnya