Di Bandung, ada obat aborsi dijual di toko alat listrik
Merdeka.com - Peredaran obat ilegal saat ini cukup mengkhawatirkan. Di Bandung, ada obat aborsi yang dijual di toko alat listrik. Selain obat untuk menggugurkan kandungan, beberapa jenis obat-obatan tersebut juga dijual tersangka SU. Sebut saja stronginal, tramadol, dextro dan lainnya.
Peredaran obat ilegal tersebut dibongkar Polrestabes Bandung, pada Kamis (27/8) kemarin pukul 17.30 WIB. Di toko listrik Sinar Utama yang ada di Jalan Parakansaat, Kota Bandung itu, diamankan beberapa barang bukti obat yang tidak seharusnya dijual sembarangan.
"Kami ungkap peredaran obat yang tidak seharusnya dijual sembarangan. Obat-obat ini dijual di toko alat-alat listrik," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8).
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
SU yang diinterogasi di toko tersebut menyebut bahwa barang tersebut didapat dari tersangka SO. "Kita telusuri SO ini ke kediamannya yang ada di kawasan Cinunuk Kabupaten Bandung," ungkapnya. Di kediamannya polisi menemukan beberapa obat-obatan berupa Dextromethorphan, Stronginal, Tramopal, Cytolec.
Adapun obat aborsi Gynecosida sebanyak 100 pak dan juga suntikan KB sebanyak 700 ampal. "Obat aborsi ini memang banyak dipesan. Karena-kan kalau di apotek tidak sembarang bisa didapat, kalau di dia bisa beli dengan mudah," ungkapnya.
Polisi saat ini masih memburu pemasok obat ilegal tersebut, yakni BL. Sedangkan untuk keaslian obat pihaknya masih harus mendalami. "Keasliannya kita akan cek kembali," tandasnya.
Dua tersangka kini meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaWarga Wisma Asri Bekasi curiga benda berkabel itu bom rakitan
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca Selengkapnya