Di Bangkalan, pelaku curanmor ditembak polisi
Merdeka.com - Tim Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, terpaksa menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mengenai punggung dan pinggulnya, karena pelaku berupaya membacok petugas saat hendak ditangkap. Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa jalan raya.
"Pelaku yang dikenal sadis dalam menjalankan aksinya ini, bahkan tidak segan-segan membunuh korbannya itu diketahui bernama Jakfar (35), warga Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono, seperti dilaporkan Antara, Kamis (24/4).
Pelaku ini dikenal licin dan juga raja tega, karena itu pihaknya terpaksa menembaknya, karena saat akan ditangkap si pelaku ini berupaya membacok petugas dengan menggunakan celurit. Saat ini, tersangka pelaku perampasan kendaraan bermotor yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangkalan itu dilarikan ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Syarifah Ambari Rato Ebu Bangkalan.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
"Petugas memberlakukan penjagaan ketat dan tersangka juga menjalani perawatan medis dalam kondisi diborgol," kata dia.
Menurut Kapolres, pihaknya menerjunkan sebanyak lima personel polisi berpakaian preman untuk menjadi tersangka selama masa perawatan di RSUD Bangkalan. "Selain dikenal sebagai pelaku perampasan kendaraan bermotor yang sadis, tersangka Jakfar juga pernah menusuk anggota Polsek Polsek Kwanyar belum lama ini," ujar dia.
Kapolres mengatakan Jakfar merupakan pelaku utama di dua TKP di kawasan wisata Pantai Rongkang pada 30 Maret dan 24 April 2014 terkait perampasan motor dan tas berisikan sejumlah uang. "Anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap teman Jakfar yang diduga memiliki senjata api. Kami masih melakukan pengembangan. Sementara ini masih dua TKP," terang dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka Jakfar dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan Polres Solok Selatan sedang menyelidiki pengerjaan tambang diduga ilegal jenis galian C
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaAKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng mengatakan bahwa oknum polisi tersebut positif zat amphetamine dan zat metapethamine.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAdapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaBrigadir AKS, anggota Polresta Palangka Raya diduga terlibat kasus pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.
Baca Selengkapnya