Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG

Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG Pimpinan KPK baru. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vs Polri sampai pada babak akhir. KPK yang semula memulai polemik dengan menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi atau kepemilikan rekening gendut akhirnya harus terseok-seok dan angkat tangan menangani kasus BG.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki secara lantang menyatakan KPK kalah dalam kasus BG. Dalih merasa tidak aman, KPK melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung RI.

"Liga pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah karena masih banyak kasus di tangan kami," kata Ruki di Gedung KPK, Senin (2/3).

Entah apa yang ada dibenak seorang pimpinan lembaga hukum, terlebih pimpinan lembaga yang menyandang gelar 'superbody' ini harus menyatakan kalah dalam menegakkan hukum di tanah air. Seolah, pemberantasan korupsi menunggu akhir dari sebuah permainan yakni menang dan kalah.

Berbeda di masa kepemimpinan Abraham Samad, KPK tegap dan tak gentar melawan kriminalitas dari pihak manapun. Bahkan, KPK yang tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah atas berbagai upaya pelemahan. Samad beserta pimpinan lainnya berani menggalang suara publik untuk tetap berada di garda depan dalam pemberantasan korupsi.

Tak berapa lama Ruki menyatakan kekalahannya ke media, kritik pedas ke lembaga antirasuah itu mulai mengalir deras. Citra gemilang yang diraih KPK lantaran mampu menangani beberapa kasus korupsi tanpa melimpahkan ke lembaga hukum lain, harus tercoreng oleh keputusan penghentian kasus jenderal bintang tiga tersebut.

Publik menilai, Plt Ketua KPK tidak menghargai semangat rakyat yang terus meneriakan dukungannya kepada KPK untuk mengusut kasus BG sampai selesai. Bahkan mereka mempertanyakan alasan Ruki yang dianggap terlalu diplomatis.

"Selama 11 tahun ini tidak ada pelaku korupsi yang kasusnya dilimpahkan ke Kejagung oleh KPK. Jadi apa alasan yang paling krusial kenapa KPK melimpahkan kasus ini ke Kejagung?," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Lola Easter saat berorasi di KPK.

Mungkin hal yang wajar ketika publik mempertanyakan keputusan KPK di bawah kepemimpinan Ruki yang menghentikan pengusutan kasus BG. Sebab, sebelumnya Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dengan tegas mengatakan penyidikan terhadap pihak yang sudah ditetapkan tersangka (BG) oleh KPK tidak akan berhenti meski sudah mengajukan praperadilan.

"Saya tegaskan, tidak ada keputusan penghentian sementara penyidikan bagi setiap tersangka yang mengajukan praperadilan," tegas Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/2).

Bahkan publik kembali diyakinkan bahwa KPK kembali menemukan arwahnya. Pasalnya, KPK berani memberi peringatan kepada tersangka yang melakukan gugatan praperadilan. KPK bersama jajarannya siap melawan dampak dari putusan kemenangan gugatan praperadilan BG.

"KPK siap melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menghadapi kemungkinan membanjirnya permohonan praperadilan yang berdampak dari putusan hakim Sarpin," tambah Johan.

Berbeda dengan pernyataan Johan, tiba-tiba Ruki harus mengangkat bendera putih untuk menghentikan kasus BG dengan dalil masih banyak kasus lain yang harus ditangani KPK. Kasus BG dianggap penghambat penyelesaian kasus-kasus lain yang sedang ditangani KPK.

Tak pelak keputusan ini pun melahirkan persepsi di berbagai kalangan, publik menilai di bawah kepemimpinan Ruki KPK tidak bisa menyelesaikan kasus BG. Ruki yang dimandatkan sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengaku keok melawan BG.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Jawab Kritik Hanya Usut Kasus Receh: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh Hukum Apakah Bukan Big Fish?
Firli Jawab Kritik Hanya Usut Kasus Receh: 10 Tahun Lukas Enembe Tak Tersentuh Hukum Apakah Bukan Big Fish?

Firli meyakini KPK memiliki kemampuan terhadap hal yang diragukan publik.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa 2 Kali sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan
Usai Diperiksa 2 Kali sebagai Tersangka, Firli Bahuri Tak Ditahan

Setelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media yang sedang dihalangi untuk mencecarnya.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik

Berbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan
Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Sebut Ada Koruptor Berlindung Dalam Simbol Kekuasaan

Bahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan

KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK

Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Sepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kata-Kata Pertama Firli Usai 'Diam-Diam' Diperiksa Polisi
VIDEO: Kata-Kata Pertama Firli Usai 'Diam-Diam' Diperiksa Polisi

Firli menyebut, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri

Baca Selengkapnya