Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di bawah umur, 7 terpidana pembunuh Yuyun dipisah dari napi dewasa

Di bawah umur, 7 terpidana pembunuh Yuyun dipisah dari napi dewasa Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ruang tahanan tujuh terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun (14) dipisah, setelah ketujuh terpidana itu dieksekusi ke Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Hal ini dikarenakan mereka masih di bawah umur.

Kepala Lapas Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, FA Widyo di Bengkulu, mengatakan tujuh terpidana dibina di lapas tersebut sejak 19 Mei dengan menempati tiga kamar tahanan blok khusus anak.

"Tidak kita campur, mereka kita pisahkan sampai bisa membaur dengan narapidana lainnya," kata Widyo seperti dilansir Antara, Kamis (19/5).

Lapas Klas IIA Bentiring sendiri telah membina 32 orang narapidana khusus anak-anak, dengan tambahan tujuh orang terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, lapas tersebut kini membina 37 narapidana anak. "Khusus blok anak ada tujuh kamar tahanan, yang tujuh orang ini selain terpisah dari narapidana lain, antar mereka juga di pisah-pisah," katanya.

Dia menuturkan terhadap 'anggota baru' pihaknya tidak ada perlakuan berbeda dengan narapidana anak lainnya, meski begitu ketujuh terpidana itu harus melewati masa karantina terlebih dahulu sebelum masuk ke Lapas Bentiring.

Terpidana yang berinisial, AL, SL, FS, EK, SU, DE dan DH itu sampai di Lapas Klas IIA Kota Bengkulu sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Eko Hening Wardono, mengatakan pemindahan terpidana ke Lapas Bentiring membutuhkan waktu tempuh lebih lama.

"Kita terhambat karena ada longsor di jalan gunung, jadi harus menghindarinya, jika kondisi normal bisa ditempuh dua jam saja, tetapi ini membutuhkan waktu tiga setengah jam," kata dia.

Pemindahan terpidana, kata dia sesuai dengan amar putusan hakim yakni mereka harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu. Majelis hakim mengadili pemerkosa dan pembunuh siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu dengan vonis 10 tahun kurungan.

Selain hukuman 10 tahun penjara, mereka juga dikenakan pelatihan kerja selama enam bulan oleh karena para terpidana merupakan anak di bawah umur.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui
3 ABG Pembunuh Siswi SMP di Palembang Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 1 Ditahan & Diancam 15 Tahun Bui

MZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kejiwaan Tersangka IS, Otak Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMP di Palembang Alami Kelainan
Kejiwaan Tersangka IS, Otak Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMP di Palembang Alami Kelainan

Fakta mencengangkan didapat dari hasil tes psikologi otak pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kuburan China Palembang

Baca Selengkapnya
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan
Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan

Keputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tersangka Utama Diserahkan ke Jaksa untuk Disidang

Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
2021 Jadi Orang Tua Angka, Pelaku Sempat Tak Mengaku Kerap Aniaya Bocah Yesa Hingga Akhirnya Tewas
2021 Jadi Orang Tua Angka, Pelaku Sempat Tak Mengaku Kerap Aniaya Bocah Yesa Hingga Akhirnya Tewas

Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan

Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya