Di bawah umur, 7 terpidana pembunuh Yuyun dipisah dari napi dewasa
Merdeka.com - Ruang tahanan tujuh terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun (14) dipisah, setelah ketujuh terpidana itu dieksekusi ke Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Hal ini dikarenakan mereka masih di bawah umur.
Kepala Lapas Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, FA Widyo di Bengkulu, mengatakan tujuh terpidana dibina di lapas tersebut sejak 19 Mei dengan menempati tiga kamar tahanan blok khusus anak.
"Tidak kita campur, mereka kita pisahkan sampai bisa membaur dengan narapidana lainnya," kata Widyo seperti dilansir Antara, Kamis (19/5).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Apa yang diujikan oleh 3 ilmuwan ini? Mereka adalah trio ilmuwan yang berhasil memenangkan penghargaan Nobel Prize 2022 dengan jumlah hadiah sebesar 10 juta krona Swedia (USD915.000) atau Rp 14 miliar. Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilannya dalam melakukan eksperimen mekanika kuantum dan menjelaskan titik lemah dari Teori Kuantum temuan Einstein.
-
Apa yang ditudingkan pihak 01 & 03? 'Kami menyakini tuduhan-tuduhan itu akan mentah dengan sendirinya. Tapi yang pasti, kami menghormati proses hukum, kita biarkan saja semua pihak saling beradu argumen, saling mengajukan bukti,' ucapnya.
-
Dimana nama-nama ini? Dikutip dari berbagai sumber, berikut kumpulan nama bayi laki-laki Islam 2 kata dalam Al-Quran yang telah kami rangkum secara khusus hanya untuk Anda.
-
Apa yang membuat anak ketiga unik? Anak ketiga sering kali mendapat perhatian khusus dalam keluarga. Sebagian besar anak ketiga tumbuh dalam lingkungan yang sudah ada kedua saudara mereka sebelumnya, yang dapat memengaruhi cara mereka berinteraksi dan bereaksi terhadap dunia.
Lapas Klas IIA Bentiring sendiri telah membina 32 orang narapidana khusus anak-anak, dengan tambahan tujuh orang terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, lapas tersebut kini membina 37 narapidana anak. "Khusus blok anak ada tujuh kamar tahanan, yang tujuh orang ini selain terpisah dari narapidana lain, antar mereka juga di pisah-pisah," katanya.
Dia menuturkan terhadap 'anggota baru' pihaknya tidak ada perlakuan berbeda dengan narapidana anak lainnya, meski begitu ketujuh terpidana itu harus melewati masa karantina terlebih dahulu sebelum masuk ke Lapas Bentiring.
Terpidana yang berinisial, AL, SL, FS, EK, SU, DE dan DH itu sampai di Lapas Klas IIA Kota Bengkulu sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Eko Hening Wardono, mengatakan pemindahan terpidana ke Lapas Bentiring membutuhkan waktu tempuh lebih lama.
"Kita terhambat karena ada longsor di jalan gunung, jadi harus menghindarinya, jika kondisi normal bisa ditempuh dua jam saja, tetapi ini membutuhkan waktu tiga setengah jam," kata dia.
Pemindahan terpidana, kata dia sesuai dengan amar putusan hakim yakni mereka harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu. Majelis hakim mengadili pemerkosa dan pembunuh siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu dengan vonis 10 tahun kurungan.
Selain hukuman 10 tahun penjara, mereka juga dikenakan pelatihan kerja selama enam bulan oleh karena para terpidana merupakan anak di bawah umur.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaMZ (13), MS (12), AS (12) hanya dimasukkan ke panti rehabilitasi khusus anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara IS ditahan dan diancam 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaFakta mencengangkan didapat dari hasil tes psikologi otak pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kuburan China Palembang
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya