Di bawah umur, calon pengebom Mapolres OKU dibebaskan namun dipantau
Merdeka.com - JW alias JF (15), calon pengebom Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, dilepaskan polisi. JF sebelumnya ditangkap Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumsel bersama sebelas orang karena diduga terlibat dalam aksi teror.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, keputusannya tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam kepada JF. Bersama JF, tiga orang lain juga dibebaskan polisi karena tidak terbukti terlibat.
"Empat orang lainnya termasuk yang anak di bawah umur tidak jadi tersangka dan sudah dibebaskan," ungkap Zulkarnain, Minggu (17/12).
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Marsekal TNI Fadjar memulai karier militernya? Ia memulai karier militernya pada tahun 1988 dengan mengikuti Akademi Angkatan Udara.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Bagaimana Densus 88 mengantisipasi ancaman teroris? 'Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi,' ucap dia.
Menurut dia, JF sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena dipersiapkan sebagai martir yang akan menyerang Mapolres OKU. Namun karena usianya yang masih di bawah umur, penyidik tidak bisa menerapkannya sebagai tersangka teroris.
"Karena masih terbilang muda, JF ini belum bisa dikategorikan teroris. Hanya saja JF masuk dalam ranah radikalisme," ujarnya.
Untuk tindakan selanjutnya, kata Zulkarnain, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan agenda deradikalisasi terhadap JF.
"Terus kita pantau, jangan sampai kembali masuk dalam kelompok radikal, karena berbahaya," kata dia.
Sementara delapan tersangka dalam kasus ini telah dibawa ke Mako Brimob Depok. Mereka adalah AK alias YZ, SW alias AJ, IM alias AH, SG alias AF, ZK, SM, dan SH yang merupakan pimpinan jaringan teroris ini.
"Kami masih kejar tiga terduga teroris lain yang kebetulan kabur saat digerebek," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Densus menangkap HOK saat hendak membuang bahan peledak yang telah dibelinya.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah di kompleks Villa Syariah Bunga Tanjung Kav 34, Kelurahan Jeding, Junrejo, Kota Batu
Baca SelengkapnyaHanya sekitar tujuh bulan sejak terpapar paham radikal dari media sosial, HOK sudah nekat mempelajari cara peracikan bahan peledak.
Baca SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap pelajar karena diduga hendak melakukan teror bom di sejumlah rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyidik menyatakan belum ada kesimpulan keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pelajar terduga teroris berinisial HOK
Baca SelengkapnyaAswin menyebut saat mengamankan orangtua pelaku tidak ditemukan jejak berbahaya.
Baca SelengkapnyaPelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Baca SelengkapnyaAswin mengatakan, HOK menjadi salah satu simpatisan ISIS. HOK berbaiat dengan ISIS melalui media sosial
Baca Selengkapnya