Di Belu NTT, 3.000 TKI ilegal pergi ke Malaysia tiap bulan
Merdeka.com - Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosnakertrans Kabupaten Belu, NTT Melianus Lepangkari sudah nyaris putus asa menangani maraknya TKI ilegal di kotanya. Betapa tidak, jumlah masyarakat yang tergiur bekerja di Malaysia tiap bulan selalu membludak.
"Rata-rata satu bulan 50 sampai 60 orang per bulan per desa di Belu desa/kecamatan jumlahnya 81. Jika dipukul rata ada sekitar ada 3.000 TKI ilegal yang berangkat perbulan," ujar Melianus Lepangkari di Atambua, Belu, NTT (12/2).
Angka ini terus naik dari tahun ke tahun. Jumlah ini berbanding terbalik dengan TKI legal yang berangkat ke Malaysia, Singapura dan Hong Kong.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Bagaimana proses rekrutmen tenaga kerja lokal di KITB? Caswiyono mengatakan bahwa setelah melalui proses panjang berupa pelatihan dan sertifikasi, warga sekitar mulai direkrut perusahaan KITB, salah satunya PT Yih Quan Foot Wear.
"Resmi menurut data 2009, seribu lebih TKI. Sampai 3000-an orang tahun 2014. Yang ilegal terus naik," sambung dia.
Menurut Melianus, alasan utama besarnya angka TKI ilegal ini tak lain karena masyarakat NTT malas mengurus surat dan administrasi untuk legalitas kerja.
"Harus 3-4 bulan urus. Harapan di sini dalam waktu satu bulan dua bulan (beres) karena alasan ekonomi kemiskinan. Mereka ingin sudah bisa makan minum," ucap dia.
Oleh karena itu, Melianus berharap warga desa mau berperan aktif menekan angka TKI ilegal. Dia mencontohkan program yang dilakukan oleh Yayasan Tifa yang didukung oleh Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, yaitu dengan memberdayakan paralegal dan parafinace di desa-desa. "Karena ujung tombaknya adalah paralegal di desa-desa, yang paling tahu keadaan desanya itu mereka," ujarnya.
Untuk diketahui kerja dari paralegal dan parafinance Yayasan Tifa adalah untuk menekan angka kemiskinan akibat imigrasi yang tidak sehat. Mereka ini disebar di tiga kabupaten di NTT, yaitu Belu, Kupang dan Larantuka. Kemudian mereka diberi pelatihan dan rutin menyosialisasikan imigrasi sesuai prosedur dan memanfaatkan hasil kerja TKI secara optimal kepada calon TKI dan keluarga atau dengan sistem CBO (Comunity Base Organization).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaAturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi TKI yang ingin mengirimkan barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPeningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca Selengkapnya