Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Bengkulu, Napi Bebas Berkat Asimilasi Berulah Dijebloskan ke Sel Khusus

Di Bengkulu, Napi Bebas Berkat Asimilasi Berulah Dijebloskan ke Sel Khusus Petugas temui napi asimilasi berulah ditangkap Polres Rejang Lebong. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Narapidana yang bebas berkat program asimilasi jika berulah kembali akan dijebloskan ke sel khusus. Hal itulah yang diterapkan di Lapas Klas IIA Curup,Provinsi Bengkulu.

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pos Curup A Mihardi mengatakan sesuai dengan Permenkumham No.10/2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan program ini namun melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam kamar isolasi khusus.

"Pihak bapas dan lapas dibantu pihak kepolisian akan memasukkan WBP yang melakukan tindak pidana baru tersebut ke dalam straf cell atau kamar khusus isolasi guna menjalankan sisa pidananya sampai selesai batas putusan pidananya dengan tidak diberikan hak-haknya," ujar dia, Kamis (7/5).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, setelah menjalani proses hukuman sampai habis masa penahanannya sebelum diberikan program asimilasi, kemudian akan diproses dengan pidana yang baru dilakukannya.

Adanya WBP program asimilasi yang melakukan tindak pidana baru yang kini ditahan Polres Rejang Lebong, kata dia, saat ini masih dikoordinasikan pihaknya dengan penyidik polres setempat mengingat kasusnya masih dalam pengembangan, dan jika sudah selesai akan kembali dimasukkan ke Lapas Klas IIA Curup.

"Kejadian ini sangat kita sesalkan, seharusnya program asimilasi yang mereka terima bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa berkumpul bersama keluarga di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Tanah Air saat ini," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono saat menggelar jumpa pers hasil Operasi Pekat Nala 2020, pada Selasa (5/5) menyatakan pihaknya meringkus sebanyak 12 orang terduga pelaku kejahatan terdiri dari delapan orang dalam kasus narkoba dan empat orang melakukan tindak pidana umum.

Dari 12 orang yang diamankan ini diketahui ada satu orang yakni MH alias Jenggo merupakan napi asimilasi dari Lapas Klas II A Curup yang sebelumnya tersangkut kasus narkoba dan dibebaskan pada 6 April 2020 bersama puluhan napi lainnya. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Tahanan Kabur dari Rutan Makassar
Akhir Pelarian Tahanan Kabur dari Rutan Makassar

Junaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita, di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Bocah SMP Dihabisi Teman Satu Sel di Lapas, Motifnya Sepele
Pembunuh Bocah SMP Dihabisi Teman Satu Sel di Lapas, Motifnya Sepele

Korban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya